Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PADA Jumat (4/3) dilaksanakan setelmen atas transaksi pertama penerbitan dua seri surat utang negara (SUN) khusus bagi wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Transaksi tersebut dilakukan pada 25 Februari 2022 melalui mekanisme Private Placement SUN dan diikuti oleh empat dealer utama (DU) SUN yang menyampaikan penawaran pembelian mewakili 10 wajib pajak yang mengikuti PPS.
Rincian kedua seri SUN dimaksud yaitu FR0094, tenor 6 tahun (jatuh tempo 15 Januari 2028), yield 5,60%, kupon 5,60%, dapat diperdagangkan, sebesar Rp46.350.000.000 dan US$FR0003, tenor 10 tahun (jatuh tempo 15 Januari 2032), yield 3,00%, kupon 3,00%, dapat diperdagangkan, sebesar US$650.000.
"Pemerintah akan menawarkan SBN khusus dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela secara rutin bergantian antara instrumen SUN dan SBSN sebagaimana jadwal penerbitan (tentative) pada landing page https://www.djppr.kemenkeu.go.id/pps/ dan transaksi selanjutnya yaitu produk SBSN akan dilaksanakan pada 25 Maret 2022," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, Sabtu (5/3).
Dengan keberhasilan transaksi itu, pemerintah masih membuka penawaran penempatan dana ke investasi SBN sebanyak sembilan periode sepanjang 2022 (4 SUN dan 5 SBSN). "Kami mencatat sampai dengan hari ini, harta bersih yang diungkap dalam PPS telah lebih dari Rp23,1 triliun dengan harta komitmen investasi sebesar lebih dari Rp1,4 triliun. Peserta dengan komitmen investasi ini yang terus kami dorong untuk segera berinvestasi sebelum batas waktu yang ditentukan dalam PMK-196/2021. Investasi yang aman dan berisiko rendah tentu ke SBN yang rencananya ditawarkan pemerintah sebanyak sembilan periode sepanjang 2022," ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
PPS adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dengan cara pengungkapan harta yang belum dilaporkan. Di dalam PPS, pemerintah memberikan kesempatan atas harta yang diungkapkan untuk diinvestasikan di dalam negeri.
Wajib pajak akan memperoleh keistimewaan pengenaan tarif terendah baik di kebijakan I maupun II PPS dengan berkomitmen menginvestasikan harta yang diungkapnya. Kebijakan I yang digunakan untuk mengungkapkan harta per 31 Desember 2015 yang belum diungkap saat mengikuti tax amnesty memiliki lapisan tarif, 11% untuk deklarasi luar negeri, 8% untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi luar negeri, dan terendah 6% untuk yang diinvestasikan di SBN/hilirisasi sumber daya alam/energi terbarukan.
Baca juga: UMKM Pilihan Ramaikan Bazaar Klaster Mantriku di Area Taman Sentra BRI
Kebijakan II yang digunakan untuk mengungkapkan harta yang diperoleh sepanjang 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020 memiliki lapisan tarif, 18% untuk deklarasi dalam negeri, 14% untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi luar negeri, dan tarif terendah 12% untuk yang diinvestasikan di SBN/hilirisasi sumber daya alam/energi terbarukan. Semua kebijakan berakhir sampai dengan 30 Juni 2022. (OL-14)
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
PROGRAM 3 juta rumah yang bakal dieksekusi oleh pemerintah dinilai berpotensi menimbulkan risiko di pasar portofolio. Itu karena salah satu skema pembiayaan ialah penerbitan SBN
Danantara diharapkan dapat mendorong penguatan pasar modal Indonesia. Itu karena kondisi pasar saham di Tanah Air tampak mati suri banyak investor beralih ke Surat Berharga Negara (SBN).
BNI berkomitmen untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam sektor keuangan domestik sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan aliran modal asing keluar bersih di pasar keuangan domestik mencapai Rp5,13 triliun. Angka tersebut dihimpun berdasarkan data transaksi 2-5 Desember 2024.
Bank bjb kembali membuka peluang investasi menarik bagi masyarakat melalui penerbitan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved