Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PADA Jumat (4/3) dilaksanakan setelmen atas transaksi pertama penerbitan dua seri surat utang negara (SUN) khusus bagi wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Transaksi tersebut dilakukan pada 25 Februari 2022 melalui mekanisme Private Placement SUN dan diikuti oleh empat dealer utama (DU) SUN yang menyampaikan penawaran pembelian mewakili 10 wajib pajak yang mengikuti PPS.
Rincian kedua seri SUN dimaksud yaitu FR0094, tenor 6 tahun (jatuh tempo 15 Januari 2028), yield 5,60%, kupon 5,60%, dapat diperdagangkan, sebesar Rp46.350.000.000 dan US$FR0003, tenor 10 tahun (jatuh tempo 15 Januari 2032), yield 3,00%, kupon 3,00%, dapat diperdagangkan, sebesar US$650.000.
"Pemerintah akan menawarkan SBN khusus dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela secara rutin bergantian antara instrumen SUN dan SBSN sebagaimana jadwal penerbitan (tentative) pada landing page https://www.djppr.kemenkeu.go.id/pps/ dan transaksi selanjutnya yaitu produk SBSN akan dilaksanakan pada 25 Maret 2022," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, Sabtu (5/3).
Dengan keberhasilan transaksi itu, pemerintah masih membuka penawaran penempatan dana ke investasi SBN sebanyak sembilan periode sepanjang 2022 (4 SUN dan 5 SBSN). "Kami mencatat sampai dengan hari ini, harta bersih yang diungkap dalam PPS telah lebih dari Rp23,1 triliun dengan harta komitmen investasi sebesar lebih dari Rp1,4 triliun. Peserta dengan komitmen investasi ini yang terus kami dorong untuk segera berinvestasi sebelum batas waktu yang ditentukan dalam PMK-196/2021. Investasi yang aman dan berisiko rendah tentu ke SBN yang rencananya ditawarkan pemerintah sebanyak sembilan periode sepanjang 2022," ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
PPS adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dengan cara pengungkapan harta yang belum dilaporkan. Di dalam PPS, pemerintah memberikan kesempatan atas harta yang diungkapkan untuk diinvestasikan di dalam negeri.
Wajib pajak akan memperoleh keistimewaan pengenaan tarif terendah baik di kebijakan I maupun II PPS dengan berkomitmen menginvestasikan harta yang diungkapnya. Kebijakan I yang digunakan untuk mengungkapkan harta per 31 Desember 2015 yang belum diungkap saat mengikuti tax amnesty memiliki lapisan tarif, 11% untuk deklarasi luar negeri, 8% untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi luar negeri, dan terendah 6% untuk yang diinvestasikan di SBN/hilirisasi sumber daya alam/energi terbarukan.
Baca juga: UMKM Pilihan Ramaikan Bazaar Klaster Mantriku di Area Taman Sentra BRI
Kebijakan II yang digunakan untuk mengungkapkan harta yang diperoleh sepanjang 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020 memiliki lapisan tarif, 18% untuk deklarasi dalam negeri, 14% untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi luar negeri, dan tarif terendah 12% untuk yang diinvestasikan di SBN/hilirisasi sumber daya alam/energi terbarukan. Semua kebijakan berakhir sampai dengan 30 Juni 2022. (OL-14)
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
PROGRAM 3 juta rumah yang bakal dieksekusi oleh pemerintah dinilai berpotensi menimbulkan risiko di pasar portofolio. Itu karena salah satu skema pembiayaan ialah penerbitan SBN
Danantara diharapkan dapat mendorong penguatan pasar modal Indonesia. Itu karena kondisi pasar saham di Tanah Air tampak mati suri banyak investor beralih ke Surat Berharga Negara (SBN).
BNI berkomitmen untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam sektor keuangan domestik sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan aliran modal asing keluar bersih di pasar keuangan domestik mencapai Rp5,13 triliun. Angka tersebut dihimpun berdasarkan data transaksi 2-5 Desember 2024.
Bank bjb kembali membuka peluang investasi menarik bagi masyarakat melalui penerbitan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024.
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan marketplace memungut pajak langkah yang bagus agar antara penjual online dan luring adil
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved