Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jaga Nilai Tukar Rupiah, BI Rate kembali Ditahan pada 3,50%

Fetry Wuryasti
10/2/2022 15:08
Jaga Nilai Tukar Rupiah, BI Rate kembali Ditahan pada 3,50%
Bank Indonesia.(DOK MI.)

RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi serta sebagai upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil RDG, Kamis (10/2). 

Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Beberapa langkah yang ditempuh yaitu memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitasnya agar tetap sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

Kedua, memperkuat normalisasi kebijakan likuiditas melalui penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM), rupiah, yang dilakukan secara bertahap. Adapun tahapannya, GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) saat ini sebesar 3,5% secara harian dan 0,5% secara rata-rata menjadi kenaikan 150 bps, sehingga menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0% berlaku mulai 1 Maret 2022.

Bagi perbankan yang melakukan GWM akan mendapatkan remunerasi 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 4% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Kenaikan 100 bps sehingga menjadi 6,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,0% berlaku mulai 1 Juni 2022. Remunerasi akan diberikan sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Lalu kenaikan 50 bps menjadi 6,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,5% berlaku mulai 1 September 2022. Remunerasi akan diberikan sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 5,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap GWM Rupiah juga dilakukan untuk untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) saat ini sebesar 3,5% secara rata-rata dan 0,5% secara harian akan naik 50 bps, sehingga menjadi 4,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,0% berlaku mulai 1 Maret 2022. Bagi perbankan yang melakukan GWM ini akan mendapatkan pemberian 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 3% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Kemudian kenaikan 50 bps menjadi 4,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,5% berlaku mulai 1 Juni 2022. Bagi perbankan yang melakukan GWM ini akan mendapatkan remunerasi 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 3,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Selanjutnya kenaikan 50 bps menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0% berlaku mulai 1 September 2022. Bagi BUS yang melakukan GWM ini akan mendapatkan remunerasi 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 4% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Baca juga: PT Sumber Tani Agung Resources Tbk IPO, Targetkan Dana Sebanyak-banyaknya Rp530 M untuk Perkuat Industri Hilir

Bank Indonesia juga akan memberikan insentif bagi perbankan yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan UMKM atau memenuhi rasio pembiayaan inklusif makroprudensial berupa pelonggaran atas pemenuhan GWM rupiah rata-rata sampai dengan 1%, mulai berlaku 1 Maret 2022. Bank Indonesia juga memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). 

Langkah lain yaitu meningkatkan limit QRIS dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. BI juga akan memperluas penggunaan local currency settlement untuk penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dengan negara-negara mitra utama. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya