Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi serta sebagai upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil RDG, Kamis (10/2).
Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Beberapa langkah yang ditempuh yaitu memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitasnya agar tetap sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.
Kedua, memperkuat normalisasi kebijakan likuiditas melalui penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM), rupiah, yang dilakukan secara bertahap. Adapun tahapannya, GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) saat ini sebesar 3,5% secara harian dan 0,5% secara rata-rata menjadi kenaikan 150 bps, sehingga menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0% berlaku mulai 1 Maret 2022.
Bagi perbankan yang melakukan GWM akan mendapatkan remunerasi 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 4% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Kenaikan 100 bps sehingga menjadi 6,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,0% berlaku mulai 1 Juni 2022. Remunerasi akan diberikan sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Lalu kenaikan 50 bps menjadi 6,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,5% berlaku mulai 1 September 2022. Remunerasi akan diberikan sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 5,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap GWM Rupiah juga dilakukan untuk untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) saat ini sebesar 3,5% secara rata-rata dan 0,5% secara harian akan naik 50 bps, sehingga menjadi 4,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,0% berlaku mulai 1 Maret 2022. Bagi perbankan yang melakukan GWM ini akan mendapatkan pemberian 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 3% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Kemudian kenaikan 50 bps menjadi 4,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,5% berlaku mulai 1 Juni 2022. Bagi perbankan yang melakukan GWM ini akan mendapatkan remunerasi 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 3,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Selanjutnya kenaikan 50 bps menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0% berlaku mulai 1 September 2022. Bagi BUS yang melakukan GWM ini akan mendapatkan remunerasi 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 4% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Bank Indonesia juga akan memberikan insentif bagi perbankan yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan UMKM atau memenuhi rasio pembiayaan inklusif makroprudensial berupa pelonggaran atas pemenuhan GWM rupiah rata-rata sampai dengan 1%, mulai berlaku 1 Maret 2022. Bank Indonesia juga memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).
Langkah lain yaitu meningkatkan limit QRIS dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. BI juga akan memperluas penggunaan local currency settlement untuk penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dengan negara-negara mitra utama. (OL-14)
Keputusan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 5,5% akan disambut positif sektor perbankan dan sektor riil.
Kami perkirakan FFR akan turun dua kali yaitu sekitar bulan September sekali dan di bulan Desember
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
DALAM Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa-Rabu, 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,5%.
Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang menetapkan BI Rate di level 5,75% alias dipertahankan merupakan keputusan yang tepat, antisipatif
BANK Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75% untuk menjaga inflasi tetap berada pada target sasaran dan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa, 17 Juni 2025, dibuka melemah sebesar 34 poin atau 0,21% menjadi Rp16.299 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.265 per dolar AS.
GURU Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Profesor Telisa Aulia Falianty berpandangan lonjakan utang luar negeri berkaitan erat dengan kondisi perekonomian nasional.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 16 Juni 2025, melemah 4 poin atau 0,02% menjadi Rp16.308 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.304 per dolar AS.
KETIDAKPASTIAN arah kebijakan moneter Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah desakan terbuka Presiden Donald Trump agar Federal Reserve memangkas suku bunga acuan.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis, 12 Juni 2025, menguat sebesar 8 poin atau 0,05% menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.260 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu, 11 Juni 2025, dibuka menguat sebesar 3 poin atau 0,02% menjadi Rp16.272 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.275 per dolar AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved