Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PRODUSEN permen jeli asal Indonesia, Yupi, memastikan produknya hingga sistem pembuatan permennya sudah mengantongi sertifikat halal untuk menepis hoaks di media sosial yang meresahkan karena menyebut produk Yupi mengandung minyak babi.
"Tentunya kabar itu konten itu tidak berdasar dan hoaks, karena menimbulkan banyak pertanyaan dan kegelisahan di masyarakat. Jadi kami memberikan klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Direktur Marketing dan Sales PT. Yupi Indo Jelly Gum Juliwati Husman dalam acara daring bersama Yupi, Kamis (3/1).
Hoaks yang menyeret permen jeli buatan Yupi mengabung-gabungkan potongan video menayangkan adanya proses pemotongan babi, dilanjutkan dengan proses pembuatan gelatin, dan proses pembuatan permen dengan bahan dasar gelatin, di akhir video yang disebarkan diperlihatkan permen Yupi kemasan lama yang dituduh mengandung gelatin nonhalal.
Sebenarnya video itu sudah pernah beredar melalui media sosial lainnya di medio 2018 dan Yupi juga sudah membantah masalah itu.
Namun baru- baru ini tepatnya pada Januari 2022, video itu kembali diunggah di TikTok yang kini penggunaannya tengah naik daun di Tanah Air sehingga menimbulkan keresahan.
Yupi sudah mengantongi sertifikasi halal sejak 2012 dan telah menjalani perpanjangan sertifikasi itu sebanyak lima kali di Tanah Air.
Juliwati menegaskan, Yupi menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam proses produksinya selama ini. Seluruh produk Yupi yang diproduksi di pabrik Yupi di Gunung Putri, Bogor, sudah melalui proses sertifikasi halal dan berbagai sertifikasi lainnya untuk memastikan kualitas tertinggi sebelum dipasarkan ke masyarakat luas di Indonesia.
“Selama lebih dari 25 tahun YUPI terus berkomitmen untuk memproduksi permen Gummy yang sehat dengan standar kualitas internasional dan tentunya aman untuk seluruh penikmatnya di manapun mereka berada,” tutur Juliwati.
Baca juga : Satukan Potensi Indonesia, LinkAja Bangun Kota Virtual
Adapun klarifikasi Yupi untuk isu gelatin yang beredar di masyarakat adalah bahwa gelatin yang digunakan dalam proses produksi Yupi di Indonesia adalah gelatin sapi, dimana bahan ini bisa membuat tekstur permen jauh lebih lembut dibandingkan permen lainnya, sehingga produk jadi jauh lebih mudah dibentuk.
Tidak hanya itu, beberapa produk inovasi terbaru dari Yupi, seperti Yupi CDZ, bahkan sudah mengandung vitamin C, D, dan Zinc. Jadi, selain halal, produk ini juga aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Menguatkan komitmen halal Yupi, Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) H. Muslich turut angkat bicara.
"Yupi saya kira sudah melewati dua masa yang berbeda sertifikasi sifatnya sukarela dan sifatnya wajib. Jadi sudah lama menjadi produk halal, dan setahu saya sudah semua produknya memiliki label halal dan tentu itu sudah dapat izin sesuai LPPOM MUI," kata Muslich.
Menjaga komitmennya terhadap penyediaan dan penerapan sistem halal, kini Yupi tengah memasuki perpanjangan sertifikasi halal keenamnya di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Halal PT Yupi Indo Jelly Nurcholis yang mengharapkan komitmen itu bisa diketahui masyarakat luas terkait langkah Yupi menjaga kualitasnya secara optimal.
"Kami sudah menjalani sertifikasi halal sebanyak 5 kali, dan kali ini masuk yang keenam. Kita akan jaga terus menerapkan sistem halal, dan sistem jaminan produk halal (SJPH) sesuai ketetapan. Kami pantau seleksi bahan, formulasi, pemilihan suplier, sistem penerimaan produknya, sistem produksi serta sistem distribusi pengirimannya. Jadi seluruh hal yang terkait produk dan fasilitas kami dipastikan halal," kata Nurcholis. (Ant/OL-7)
UMKM binaan Bea Cukai Bekasi, PT Elok Niaga Indonesia, kembali ekspor 1,9 ton makanan ringan Mama Yon ke Jepang, bukti sukses UMKM tembus pasar global.
Sebanyak 10 kontainer berisi produk makanan ringan produksi PT URC Indonesia resmi diekspor ke Pantai Gading. Pelepasan ekspor dilakukan di Cikarang Dry Port.
Makanan ringan merupakan camilan yang dikonsumsi di antara waktu makan utama, yang bisa bernilai sehat bila dipilih dengan tepat, atau sebaliknya berisiko bila terlalu banyak
Makanan ini biasanya dimakan untuk mengganjal perut, mengisi waktu luang, atau sekadar untuk dinikmati karena rasa dan teksturnya yang menarik.
Appetizer: Lezatnya hidangan pembuka, bangkitkan selera makan sebelum nikmati hidangan utama. Temukan ragam appetizer menggugah!
Taro ingin mengajak keluarga di Indonesia berpartisipasi di ajang Jakarta Lebaran Fair yang berlangsung sejak 19 Maret hingga 6 April 2025.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved