Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Di Semarang, Airlangga Tegaskan Stok Minyak Goreng Satu Harga Cukup

Mediaindonesia.com
31/1/2022 10:58
Di Semarang, Airlangga Tegaskan Stok Minyak Goreng Satu Harga Cukup
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengunjungi operasi pasar di Salatiga, Jawa Tengah.(Ist)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonoman Airlangga Hartarto menyambangi beberapa pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Komunitas UMKM usAHA, di Jl. Kyai Gilang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (30/01).

Selepas berbincang dengan anggota komunitas binaannya tersebut, Airlangga sempat menjelaskan tentang kebijakan harga minyak goreng terbaru.

Airlangga menyatakan, per 1 Februari 2022 harga minyak goreng di seluruh Indonesia sudah mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Ya, pemerintah di 1 Februari, harga dipatok di 14.000 untuk yang premium, 13.500 untuk yang packing sederhana, dan 11.500 yang curah, dan ini diharapkan bisa terus digelontorkan. Jadi stock banyak, tidak perlu takut kehabisan stock," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (31/1).

Baca juga: Menko Airlangga Hartarto Pantau Langsung Operasi Pasar di Jawa Tengah

Salah satu pelaku usaha binaan UMKM usAHA, Kumariyah ,47, mengaku sulit mengatur pengeluaran dan pemasukan saat harga minyak goreng mulai naik. Pasalnya, penjual aneka olahan seafood itu masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng yang sudah di subsidi.

“Sekarang kalau di pasar masih mahal. Yang murah baru ada di ritel. Itu juga harus rebutan biar dapat,” kata Kumariyah.

Kumariyah berharap agar pada 1 Februari 2022 mendatang, harga minyak goreng dapat segera turun di pasaran.  “Alhamdulillah kalau ada di pasar. Ya, mudah-mudahan 1 Februari nanti sudah ada,” katanya.

Mengenai harga di pasar tradisional yang sebagian masih diatas 14.000 perliter, Airlangga mengatakan,“Ya, inikan semua bertahap, dan diharapkan besok sebagian sudah bisa. Tentu mereka ada yang ngehabisin stock, kemudian mulai dengan stock baru.”

Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Selain penetapan HET,  pemerintah kini telah  menerapkan kebijakan  Domestic Price Obligation (DPO) dan Domestic Market Obligatiogation (DMO).

Pada DMO, produsen eksportir wajib memasok 20% dari kuota ekspor untuk kebutuhan dalam negeri.

Sementara untuk DPO pemerintah menetapkan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp 9.300 per kg dan Rp 10.300 per liter untuk olein (hasil rafinasi dan fraksinasi CPO). (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya