Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR hoaks menerpa PT Yupi Indo Jelly Gum yang memproduksi permen Yupi. Sebuah video yang beredar di media sosial menyebutkan permen itu mengandung minyak babi dan diisukan tidak halal. Pihak Yupi pun memastikan bahwa video tersebut merupakan kabar bohong.
Direktur Marketing & Sales Yupi Juliwati Husman menegaskan, pihaknya sudah mengantongi sertifikasi halal untuk seluruh proses produksi permen Yupi.
"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena seluruh produk Yupi semua diproduksi dengan proses di pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal,” kata Juliwati dalam keterangannya, Selasa (25/1).
Ia menambahkan, dalam memproduksi permen Yupi, pihaknya sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Semua produk Yupi sebelum dipasarkan sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI," Juliwati menambahkan.
Juliwati mengungkapkan, informasi mengenai kehalalal produk Yupi bisa dilihat di situs Halalmui.org, yang merupakan situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI).
Baca juga : Wapres Minta Proses Sertifikasi Produk Halal UMKM Dipermudah
Setelah melihat adanya bukti bahwa seluruh produk permen Yupi merupakan produk yang halal dan sehat untuk dikonsumsi. Kesimpulannya adalah klaim bahwa Permen Yupi terbuat dari kulit babi, adalah salah. Faktanya, permen Yupi mendapat sertifikasi Halal dari MUI.
Video yang tersebar tersebut, lanjut Juliwati merupakan hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Konten palsu terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.
Selain memiliki sertifikat Halal dari MUI produk Yupi juga telah berstandar internasional dan memiliki standard keamanan pangan ISO 22000.
Ia menegaskan, seluruh produk Yupi merupakan produk yang layak dikonsumsi oleh seluruh keluarga Indonesia.
"Tidak hanya itu, beberapa produk permen Yupi seperti Yupi CDZ, juga sudah mengandung vitamin C,D,Z. Jadi, selain halal, produk ini juga sehat juga untuk dikonsumsi," pungkasnya, (RO/OL-7)
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved