Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jepang Protes Indonesia Larang Ekspor Batu Bara 

Insi Nantika Jelita
05/1/2022 20:56
Jepang Protes Indonesia Larang Ekspor Batu Bara 
Pekerja memuat batu bara ke apal tongkang(Antara/Wahdi Septiawan)

KEBIJAKAN larangan sementara ekspor batu bara oleh pemerintah Indonesia mendapat protes dari Jepang. Mereka mengajukan keberatan karena keputusan Indonesia dapat mengganggu perekonomian Negeri Sakura itu. 

Dalam surat tertanggal 4 Januari, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang meminta untuk membatalkan larangan ekspor. 

Dalam suratnya, Kanasugi menerangkan, Jepang rutin mengimpor batu bara dari Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan industri manufaktur. Rata-rata mengimpor dua juta ton batu bara per bulan. 

“Pelarangan ekspor yang tiba-tiba ini berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang, serta kehidupan masyarakat sehari-hari,” kata Kanasugi dalam suratnya yang dikutip Rabu (5/1). 

Dia memahami Indonesia melarang ekspor batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri. Namun, Kanasugi mengingatkan, selama ini Jepang lebih banyak mengimpor batu bara berkalori tinggi atau high calorific value (HCV). 

Baca juga : PLN Baru Amankan 13,9 Juta Metrik Ton Batu Bara dari Target 20 Juta Metrik Ton 

Sedangkan yang biasa digunakan PLN untuk pembangkit listrik adalah batubara kalori rendah atau low calorific value (LCV). Artinya, ekspor HCV ke Jepang dianggap tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pasokan batu bara untuk PLN. 

"Oleh karena itu, saya ingin segera mencabut larangan ekspor batu bara ke Jepang,” ucap Kanasugi 

Dia menjelaskan, berdasarkan data perusahaan pelayaran besar Jepang, saat ini setidaknya ada lima kapal bermuatan batu bara ke Jepang yang menunggu pemberangkatan. 

Pihaknya juga secara khusus meminta agar izin keberangkatan kapal-kapal yang siap diberangkatkan segera diterbitkan. Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia mengirimkan surat keberatan tersebut dengan tembusan ke beberapa menteri kabinet Indonesia Maju, antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Menteri Perdagangan M. Lutfi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (News Fox24/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya