Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Lion Air Akan Gugat Dirjen Perhubungan Udara

Andhika Prasetyo
19/5/2016 19:07
Lion Air Akan Gugat Dirjen Perhubungan Udara
(ANTARA)

MERASA diperlakukan tidak adil dan tidak puas dengan sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan, Lion Air akan mengajukan gugatan hukum.

"Kami akan mengajukan gugatan kepada pihak yang membuat keputusan. Sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari kepolisian hingga nanti proses pengadilan," ujar Direktur Utama Lion Air Edward Sirait, Kamis (19/5).

Gugatan tersebut dilayangkan karena Lion Air merasa keputusan yang diambil Kemenhub terlalu terburu-buru dan tidak sesuai Permen Perhubungan nomor 30 tahun 2015 mengenai pengenaan sanksi administratif terkait pelanggaran di bidang penerbangan.

Sebelum dijatuhi sanksi, papar Edward, seharusnya ada peringatan yang diberikan serta tahapan-tahapan lainnya, "Tapi kita tidak mendapat perigatan itu. Langsung dikasih sanksi."

Edward juga menanyakan keputusan Kemenhub yang menjatuhkan sanksi di saat proses investigasi masih berlangsung. "Bagaimana caranya investigasi masih berjalan tapi hukuman sudah keluar? Hal itulah yang mendorong kami melayangkan gugatan. Apakah pemberian sanksi sudah melalui proses yang benar," tegasnya.

Edward merasa hukuman yang diberikan Kemenhub, melalui Dirjen Perhubungan Udara, sangat tidak adil dan tidak sesuai. "Di kondisi ini, asas praduga tidak bersalah tidak muncul. Kami bukan tidak mau menerima hukuman, kami hanya ingin ada proses yang jelas," lanjutnya.

Perseteruan antara Kemenhub dan Lion Air bermula dari kelalaian jasa pelayanan darat atau ground handling Lion Group yang salah membawa penumpang internasional ke terminal domestik Bandara Soekarno-Hatta. Atas kesalahan itu, Kemenhub membekukan ground handling Lion Group dalam waktu lima hari kerja pascadikeluarkan surat pembekuan yang mana surat pembekuan itu dikeluarkan pada 17 Mei 2016.

Menurut Edward, kekeliruan membawa penumpang yang terjadi pada 10 Mei lalu itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara sopir bus ground handling dengan pemberi instruksi.

"Bus itu sedang menunggu penumpang pesawat yang datang dari Padang, tetapi karena lokasi parkir pesawatnya yang berdekatan dengan kedatangan internasional, di situlah terjadi kesalahan," Edward.

Edward mengatakan pihaknya telah menonaktifkan sopir yang melakukan kesalahan tersebut dan telah melaporkannya ke pihak berwajib untuk diperiksa. "Kita sudah laporkan. Kita sudah proses. Dan dari hasil penyelidikan, sopir itu bukan oknum atau penjahat atau teroris atau pembawa narkoba seperti yang selama ini ditakutkan," tutur Edward. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya