Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melanjutkan kebijakan penguatan perlindungan konsumen dan literasi keuangan menyikapi cepatnya perkembangan digitalisasi dalam produk dan jasa keuangan.
Setelah pelaksanaan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa berbagai langkah OJK memperkuat perlindungan konsumen.
Langkah perlindungan kosumen antara lain meningkatkan pengawasan market conduct untuk memastikan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menerapkan aspek perlindungan konsumen dalam setiap tahapan product life cycle dari setiap produk dan jasa keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat.
PUJK dalam product life cycle (perencanaan, pemasaran, penjualan dan mekanisme ketika terdapat penyelesaian sengketa) harus memperhatikan treat consumer fairly, memastikan bahwa setiap produk dan jasa keuangan terdapat manfaat, biaya dan risiko yang harus dipahami oleh masyarakat.
Sejalan dengan implementasi pengawasan market conduct, OJK juga akan meningkatkan literasi keuangan secara terstruktur, sistematis dan masif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memanfaatkan teknologi informasi untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Selain itu, OJK juga terus meningkatkan peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di sektor jasa keuangan yang telah terintegrasi agar masyarakat dapat memanfaatkan saluran hukum yang mudah, obyektif dan cepat, ketika terjadi permasalahan dengan PUJK.
OJK juga akan mengoptimalkan kewenangan di pasal 30 Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 yang mengatur bahwa OJK dapat mengajukan gugatan untuk memperoleh kembali harta kekayaan milik pihak yang dirugikan dari pihak yang menyebabkan kerugian dan/atau memperoleh ganti kerugian dari pihak yang menyebabkan kerugian pada Konsumen dan/atau Lembaga Jasa Keuangan sebagai akibat dari pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dan memanfaatkan produk yang ditawarkan oleh lembaga atau perusahaan yang tidak memiliki izin dari OJK dan menggunakan saluran komunikasi untuk memeriksa legalitas produk dan PUJK melalui berbagai kanal informasi OJK, seperti Kontak OJK 157 atau WA 081157157157.
Jika masyarakat tetap menggunakan layanan atau produk yang tidak terdaftar atau tidak berizin OJK, maka masyarakat harus memahami konsekuensi yang dapat timbul dari kondisi tersebut.
Sementara kerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait tetap terus dilakukan untuk memberantas tawaran produk dan jasa keuangan ilegal.
Dalam rapat itu, Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) OJK Tahun 2022 sebesar Rp6,32 triliun untuk kegiatan operasional, kegiatan administrasi, kegiatan pengadaan aset dan kegiatan pendukung lainnya.
OJK juga akan memperkuat infrastruktur dan pemanfaatan informasi teknologi dalam pengawasan agar bisa memonitor masalah sektor jasa keuangan lebih dini serta pengambilan langkah dan kebijakan yang cepat.
Demikian pula dalam pelaksanaan tugas pokok tetap memperhatikan tatakelola yang baik sebagaimana yang selama ini telah dilakukan. (RO/OL-09)
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
INDUSTRI perbankan nasional dinilai masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah tekanan global. Pertumbuhan kredit pada Mei 2025 tercatat 8,43%, setara Rp7.900 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset keuangan syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp2.883,67 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,67% secara tahunan.
Mahasiswa diajak mengenali lebih dalam cara kerja platform fintech peer-to-peer (P2P) lending, dan mengenal risiko dan manfaat dari pemanfaatan teknologi finansial.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, layanan ini membukukan 443 juta transaksi, didukung oleh 1,19 juta agen yang tersebar di 67.013 desa di seluruh Indonesia.
Lo Kheng Hong menekankan mahasiswa agar tidak mudah tergiur janji keuntungan cepat. Karena itu pentingnya kesabaran dalam berinvestasi.
Orangtua, pendidik, dan berbagai lembaga kini mulai menyasar kalangan anak dan remaja untuk menanamkan literasi keuangan yang bisa menyeimbangkan kebutuhan dan keinginan.
Kemenag meningkatkan pendidikan berkualitas yang merata melalui peningkatan kualitas pendidikan agama Islam (PAI) bagi guru PAI dan siswa muslim di sekolah.
Manajemen keuangan merupakan pengetahuan esensial bagi generasi muda untuk membentuk kebiasaan yang baik dalam mengelola uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved