Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PENGAMAT penerbangan Gerry Soejatman berpendapat, maskapai Garuda Indonesia bisa melakukan penyehatan keuangan dengan cepat melalui jalur hukum di pengadilan (in court) atau dengan kata lain melalui proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Garuda Indonesia berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara pada Kamis (9/12).
"Akhrirnya (PKPU) dikabulkan. Ini merupakan peluang terbesar Garuda bisa survive (dari ancaman pailit)," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (9/12).
Alasan tersebut kata Gerry adalah, para kreditur akan dikumpulkan untuk membahas restrukturisasi, lalu melakukan negosiasi dan disepakati bersama proposal damai tersebut. Kreditur yang tidak mau ikut, lanjutnya, perlindungannya bisa saja kalah dengan kreditur yang ikut PKPU.
Namun, Gerry menerangkan, jika nantinya tidak ada kesepakatan bersama, maka perusahaan pelat merah itu akan masuk proses kepailitan.
"Jika ada kesepakatan, maka fase kedua PKPU jalan, dengan eksekusi restrukturisasi," sebutnya.
Baca juga : Aturan Kepailitan dan PKPU Masih Perlu Disempurnakan
Kemudian, Gugatan PKPU yang diajukan oleh Mitra Buana Koorporindo itu memberikan waktu 45 hari untuk Garuda mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.
Dia beranggapan, waktu 45 hari itu tidak panjang, sehingga mengharuskan Garuda segera berdiskusi dengan kreditur yang setuju dengan PKPU dan mempersiapkan rencana yang diajukan di saat pengadilan itu
"Jadi 45 hari mestinya cukup. Tapi jika butuh perpanjangan dan disetujui ya semestinya bisa. Hal ini memungkinkan negosiasi berjalan, tanpa perlu khawatir akan ada pembekuan operasi dan lainnya dari kreditur," jelasnya.
Pengamat penerbangan Arista Atmadjati yang menjadi dosen di International University Liaison Indonesia (IULI) menyatakan, sebaliknya. Proses negosiasi dengan 800 kreditur akan berat dengan penyelesaian waktu yang singkat.
"Ya semacam mission impossible ini. Teorinya akan pailit jika tidak mencapai kesepakatan. Tapi, pemerintah ada opsi penyelamatan karena optimis ada dukungan dari DPR. Jadi kita lihat saja," pungkasnya. (OL-7)
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp599.440 miliar untuk pembayaran bunga utang 2026
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diolah Indef, total utang yang harus dibayar pemerintah pada 2026, baik pokok jatuh tempo maupun bunga, mencapai Rp1.433,40 triliun.
IMF mengumumkan kesepakatan awal dengan pemerintah Argentina dalam peninjauan pertama program pinjaman senilai US$20 miliar.
Pada Minggu (13/7), Bruno Mars membuat penampilan kejutan di konser Blackpink di SoFi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat (AS), membawakan lagu kolaborasinya dengan Rose, APT.
RUU anggaran yang dibahas senat AS diperkirakan menyebabkan hampir 12 juta warga kehilangan asuransi kesehatan dan menambah utang negara US$3,3 triliun.
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2025 sebesar US$431,5 miliar atau sekitar Rp7.042 triliun.
PEMERINTAH Indonesia menyepakati pembelian 50 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari kesepakatan tarif bea masuk dengan Amerika Serikat.
Dibandingkan penggabungan, pendekatan berbasis aliansi akan jauh lebih strategis. Ia mencontohkan model aliansi global seperti OneWorld, SkyTeam, dan Star Alliance.
Transformasi total di tubuh Garuda harus serius dilakukan.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan sedang melanjutkan komunikasi intensif dengan produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved