Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat pengembangan literasi keuangan digital untuk semakin meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor dan transaksi keuangan digital yang efisien.
“Ke depan, mengingat sifat transaksi keuangan digital yang canggih, OJK akan terus meningkatkan literasi digital masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya pada seminar internasional yang diselenggarakan OJK bersama Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) di Jakarta, Kamis.
Seminar dengan tema “Financial Inclusion, Financial Consumer Protection and Financial Literacy in Asia and the Pacific” ini merupakan rangkaian kegiatan Satu Dasawarsa OJK dan bagian dari persiapan Indonesia di Presidensi G20 tahun 2022.
Wimboh mengatakan, peningkatan literasi keuangan digital sangat diperlukan antara lain agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam penawaran pinjaman online ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain yang terdaftar di OJK ataupun regulator lain.
Dalam aspek literasi keuangan digital ini, OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perlindungan Data Pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan jasa keuangan digital.
Selain itu, untuk meningkatkan keamanan siber, OJK akan membentuk Satgas Keamanan Siber Industri Jasa Keuangan untuk mengembangkan kerangka keamanan siber secara proporsional melalui sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
Beberapa rencanake bijakan OJK ke depan mengenai literasi keuangan digital ini antara lain:
Mengenai hubungan dengan OECD, Wimboh menawarkan untuk memperluas kerja sama OJK dengan OECD di luar bidang edukasi keuangan dan perlindungan konsumen, terutama sehubungan dengan keberadaan Indonesia sebagai Presidensi G20 hingga 2022.
“Dengan Indonesia memimpin kepresidenan G20, saya yakin akan ada lebih banyak peluang bagi OJK dan OECD untuk terus bekerja sama dalam mengejar berbagai agenda kerja sama ekonomi internasional G20. Saya menantikan kesempatan itu,” kata Wimboh.
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 memberikan seluruh negara di dunia pelajaran yang sangat berharga untuk menemukan pendekatan yang efektif dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen di saat ekonomi dunia mengalami pergolakan.
“Sejalan dengan seminar yang dilaksanakan pada hari ini, salah satu agenda G20 yang akan dibahas nanti di tahun 2022 adalah berkaitan dengan prinsip perlindungan konsumen keuangan," jelas Menkeu.
"Sehingga harapannya melalui seminar ini kita mendapatkan insight kebijakan apa yang perlu kita susun bersama untuk dapat melindungi konsumen di saat tingkat literasi keuangan kita masih rendah,” kata Sri Mulyani.
Hadir dalam seminar ini delegasi dan para ahli OECD International Network on Financial Education (INFE), anggota dari G20/OECD Task Force on Financial Consumer Protection, perwakilan dari Global Partnership on Financial Inclusion (GPFI), anggota International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet), serta perwakilan dari OJK, Kementerian Keuangan RI, World Bank, pejabat pemerintahan, organisasi internasional, akedemisi, sektor swasta dan LSM.
Dalam seminar tersebut, OECD memaparkan tentang beberapa fokus riset yang telah dilakukan untuk melihat dampak dari disrupsi pandemi terhadap industri keuangan, perlindungan konsumen, serta literasi keuangan.
OECD juga melaporkan beberapa perkembangan dari digitalisasi yang sedang berkembang pesat dan kebijakan yang diimplementasikan di berbagai negara dalam menghadapi pandemi. (RO/OL-09)
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
OJK tegaskan komitmen penguatan sistem dana pensiun nasional dalam forum OECD di Paris. Langkah ini bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved