Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemenko Perekonomian Menerima DIPA 2022 Di Istana Merdeka

Widhoroso
29/11/2021 22:09
Kemenko Perekonomian Menerima DIPA 2022 Di Istana Merdeka
Presiden Joko Widodo(DOK Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

PANDEMI Covid-19 yang terkendali menjadi faktor penting dalam menggerakkan perekonomian nasional. Mengingat pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir, antisipasi dan mitigasi harus terus disiapkan, termasuk dalam menyusun APBN.

Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilakukan.

Dalam acara acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022  yang dihadiri para Menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat negara terkait lain di Istana Negara, Senin (29/11), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa APBN tahun 2022 harus dirancang responsif, antisipatif, fleksibel, selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.

"Keseluruhan belanja negara tahun 2022 yang berjumlah sebesar 2.714,2 triliun rupiah juga harus mendorong kebangkitan nasional dan mendukung reformasi struktural," jelas Presiden.

Dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun 2022, Presiden menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 secara simbolis kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran. Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir secara langsung untuk menerima DIPA Tahun 2022 secara simbolis.

Kementerian/Lembaga lain yang juga turut hadir secara langsung yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Perhubungan, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merupakan salah satu dari sembilan Kementerian/Lembaga yang memenuhi kriteria antara lain opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam 3 tahun terakhir, merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022, serta memiliki nilai kinerja penganggaran yang baik.

Melalui APBN tersebut, Pemerintah berfokus kepada enam kebijakan utama yaitu melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, peningkatan SDM yang unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, dan melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja lebih efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa APBN 2022 memiliki peran sentral. Terlebih lagi dalam menghadapi Presidensi G20 Indonesia, dimana Indonesia harus menunjukkan peran nyata dalam menghadapi perubahan iklim, terutama pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan, melalui aksi nyata dalam komitmen pada green and sustainable economy. (RO/OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya