Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KASUS mafia tanah kian merajalela, bahkan banyak melibatkan oknum pegawai BPN sendiri. Hal ini menjadi pertanda mendesaknya evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil.
Bahkan, Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerukan perlunya pembentukan Pansus Mafia Tanah di tengah derasnya desakan agar Sofyan Djalil diganti.
“Saya kira dengan adanya kasus-kasus sekarang ini memang harus menyatakan bahwa kinerja kementerian ATR BPN bermasalah,” terangnya, lewat keterangan resmi, Jumat (26/11).
Politisi Fraksi PDIP Perjuangan ini menyebut pihaknya akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR untuk membentuk Pansus Mafia Tanah. Sebab keberadaan Panja tidaklah mencukupi untuk melakukan penelusuran secara holistik. “Karena panja levelnya masih Komisi II DPR RI di mana obyek pengawasannya hanya Kementerian ATR BPN. Kalau pansus tentu kita bisa melibatkan stakeholder dari lebih luas, seperti aparat penegak hukum dan seterusnya,” terangnya.
Namun, langkah Panja Mafia Tanah yang paling dekat adalah berkeinginan untuk mendengarkan klarifikasi Menteri ATR/BPN terkait dengan hasil kerjanya selama ini.
Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai, mengemukanya kerja sama oknum internal ATR/BPN dengan mafia tanah mengindikasikan tidak berhasilnya revolusi mental di lembaga negara tersebut. Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab Menteri ATR/BPN. “Kalau tidak mundur, sebaiknya Jokowi mereshuffle Sofyan Djalil. Harapannya agar ATR/BPN nantinya diisi menteri yang mumpuni dalam melakukan revolusi mental di internalnya dan berani memberantas mafia tanah,” sebut Jamiluddin dalam keterangannya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah juga menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengganti Sofyan Djalil. Alasannya, Menteri ATR/BPN gagal memanajemen tubuh kementerian. Sofyan dinilai gagal memilih pimpinan ATR/BPN di wilayah yang berintegritas. Sebab sejumlah kepala wilayah (kanwil) BPN turut menjadi bagian sindikat mafia tanah. "Menterinya harus diganti. Karena banyak sekali kecolongan-kecolongan di tubuh kementerian yang dipimpinnya," kata Trubus.
Terpisah, Peneliti Ahli Utama Kebijakan Publik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syafuan Rozi Soebhan mengingatkan, kasus mafia tanah merupakan masalah yang berlangsung secara sistematis. Kasus seperti ini tidak hanya menimpa selebriti seperti Nirina Zubir, maupun Dino Patti Jalal, namun juga masyarakat umum lainnya. “Sangat menjadi keprihatinan di masyarakat, duplikasi sertifikat terjadi di mana-mana,” ujarnya
Jadi, kinerja Menteri ATR/BPN secara proses politik dapat dievaluasi, yakni pertama melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI. Para legislator, kata dia, bisa mempertanyakan apa strategi atau langkah kongkret menyelesaikan pemalsuan dan mafia tanah ini.
Syafuan menilai, pimpinan BPN bisa menindak oknum yang memang terbukti terkait dengan mafia tanah. Peran dari inspektorat, penindakan hingga pemberhentian dinilainya perlu dilakukan. “Namun daripada menyalahkan anak buah, Menteri ATR/BPN semestinya mengusulkan perubahan sistem sertifikat, misalnya arsip blockchain yang punya sidik jari atau DNA sehingga tidak bisa dipalsukan. Selama ini kan cetak, di mana cap dan tanda tangan bisa dipalsukan, serta verifikasinya sulit. Kita harus pakai teknologi arsip yang punya mekanisme enkripsi yang bisa dilacak asli dan palsunya,” tuturnya.
Bagi Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiyati Wara Kustriani, banyaknya kasus di BPN/ATR dapat dikaitkan dengan kegagalan reformasi, terutama dalam hal perubahan mindset abdi negara yg diharapkan bisa profesional, berintegritas dan melayani. “Sedangkan untuk ASN BPN/ATR yang terlibat sebaiknya dilakukan investigasi dan kalau memang ditemukan bukti ya harus dijatuhkan sanksi,” sebutnya.
Menteri Sofyan mengakui masih ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan. Sofyan menegaskan para oknum itu telah diberikan hukuman baik secara administrasi maupun pidana. "Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," tandasnya.
Namun kata Sofyan, dengan organisasi begitu besar yang mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia. Sofyan mengibaratkan itu sebagai apel dalam keranjang, pastinya ada beberapa apel yang rusak. "Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.(Ant/OL-8)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.
MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid menyebut proses investagasi terhadap jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi telah rampung.
Kebakaran yang melanda Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tidak menghanguskan dokumen-dokumen penting terkait dengan sengketa tanah.
POLRI segera meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, meminta pihak ATR/BPN bersiap jika ada gugatan balik setelah sertifikat tersebut dicabut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved