Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMINA Subholding Power & NRE (Pertamina NRE) menargetkan pembangkit dari energi baru terbarukan (EBT) dengan total kapasitas terpasang 3,2 gigawatt (GW) pada tahun depan.
Pertamina NRE sendiri memiliki bisnis yang mencakup gas to power, geothermal yang dikelola oleh anak usahanya dan Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Kapasitas terpasang yang mencapai 3,2 GW itu tercatat akan meningkat 61% dari target tahun ini. Target tersebut terdiri dari 1,8 GW gas to power, 908 megawatt (MW) geothermal, dan 480 MW dari EBT
“Pertamina NRE mengejar pertumbuhan untuk mencapai aspirasi 10 GW di 2026," ungkap Corporate Secretary Pertamina NRE Dicky Septriadi dalam keterangan resmi, Jumat (26/11).
Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, pengembangan bisnis dan investasi akan dilakukan Pertamina NRE melalui optimalisasi peluang di internal maupun eksternal perusahaan.
Baca juga : OJK Perkuat Sinergi Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
Dicky menambahkan, internal Pertamina menjadi sasaran utama dalam rangka memenuhi komitmen Pertamina menurunkan emisi karbon 29% di 2030.
Potensi kapasitas untuk beralih ke penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di internal Pertamina diproyeksikan mencapai 500 MW hingga dua tahun ke depan. Salah satu proyek penyediaan PLTS internal Pertamina antara lain di wilayah kerja Rokan yang potensinya mencapai 200 MWp, di mana sebesar 40 MWp ditargetkan akan beroperasi di tahun 2022.
Proyek PLTS internal Pertamina lainnya itu antara lain di Terminal BBM Tanjung Uban, Terminal BBM Pulau Sambu, dan Terminal LPG Tanjung Sekong yang potensi kapasitasnya mencapai 5 MWp serta 8 MWh battery energy storage system (BESS).
Sedangkan, optimalisasi peluang eksternal Pertamina dilakukan antara lain melalui sinergi BUMN, sinergi dengan instansi pemerintah dan perguruan tinggi, commercial and industry (C&I), konsumen ritel, serta merger dan akuisisi. (OL-7)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Komisi VI memberikan apresiasi atas kerja keras Pertamina dalam merespons bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra yang terjadi pada jelang akhir tahun lalu.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti agenda transformasi BUMN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama PT Pertamina (Persero).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan seluruh kapal milik PT Pertamina harus dibangun di galangan kapal dalam negeri.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
Indonesia Solar Summit (ISS) 2025 mengambil tema Solarizing Indonesia: Powering Equity, Economy, and Climate Action.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved