Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Kilang Pertamina Internasional yakni Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP) mengaku tengah mengupayakan percepatan pencapaian progres pelaksanaan proyek kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban, Jawa Timur.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengritik Pertamina karena dianggap lambat dalam menyelesaikan proyek kilang tersebut yang bekerjasama dengan perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft.
Presiden Direktur PT PRPP Kadek Ambara Jaya menuturkan, saat ini pihaknya fokus pada pelaksanaan pekerjaan Front End Engineering Design (FEED) yang sudah mencapai progres 53,79%. Pencapaian ini, katanya, melampaui target sebesar 11,77% per 12 November 2021.
Selain itu, PT PRPP juga tengah melakukan proses kerja terkait land clearing (pembebasan lahan) untuk kebutuhan pembangunan proyek Kilang Tuban yang telah memasuki tahap III dan per September 2021 telah mencapai lebih dari 78%.
"Kini, proses land clearing telah mencapai areal hutan Jatipeteng seluas 125 hektare, di mana 119 hektare di antaranya telah dibebaskan dalam 9 bulan terakhir," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/11).
Hutan produksi berisi 40.000 tanaman jati (Tectona grandis) ini, lanjut Kadek, semula dikelola PT Perhutani dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah untuk ditukar guling terkait pengadaan lahan proyek GRR Tuban.
Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek, Kadek menjelaskan bahwa Pertamina juga akan memastikan pembebasan lahan proyek Kilang Tuban atas area hutan industri Jatipeteng dijalankan dengan mengikuti kaidah dan prinsip keberlanjutan.
Ruang vegetasi untuk penyerapan karbondioksida di Kabupaten Tuban akan dipertahankan Pertamina dengan konsep kilang hijau (green refinery) dan reboisasi di area pantai proyek tersebut sebagai paru-paru kota penyerap karbondioksida dan penghasil oksigen di Tuban.
Menurutnya, persetujuan penggunaan lahan hutan dan penebangan areal tanaman jati tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 97 tahun 2012. Sebagai gantinya, Pertamina wajib mengalokasikan lahan di tempat lain untuk diperuntukkan sebagai hutan industri, yakni di Banyuwangi, seluas 265 hektar, atau dua kali lipat dari luas hutan Jati Peteng.
Kadek menambahkan bahwa saat ini masih dalam tahap pengukuran dan pengadaan lahan di Banyuwangi. Selepas itu, pihaknya bakal melakukan penanaman kembali (reboisasi) di lahan pengganti tersebut.
"Dalam melakukan land clearing hutan Jatipeteng, kami mengikuti ketentuan pemerintah dan wajib memenuhi beberapa persyaratan yakni izin prinsip, kajian teknis dari Perhutani, Dinas Kehutanan, serta tim terpadu terdiri dari 11 institusi yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," tutur Kadek. (Ins)
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina membuktikan konsistensi dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), sebagai subholding dari PT Pertamina menyatakan keinginan untuk mengembangkan PLTN di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo menilai berbagai upaya Pertamina menunjukkan komitmen kuat BUMN tersebut dalam meningkatkan produksi nasional, sebagaimana arahan pemerintah.
PT Pertamina mendorong produk-produk ramah lingkungan besutan Namira Ecoprint untuk bisa menjelajahi pasar internasional melalui program UMK Academy 2025.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak (OTM), termasuk kilang minyak, dalam kaitannya dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Belanja modal dari AS yang direncanakan oleh Bahlil berdampingan dengan rencana pemerintah untuk mengimpor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG dari Amerika Serikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp900 juta dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai kini mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam.
Sejumlah proyek kilang ramah lingkungan sedang berjalan, termasuk pengembangan kilang Cilacap Tahap 2 yang diproyeksikan rampung pada 2027.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved