Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Kilang Pertamina Internasional yakni Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP) mengaku tengah mengupayakan percepatan pencapaian progres pelaksanaan proyek kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban, Jawa Timur.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengritik Pertamina karena dianggap lambat dalam menyelesaikan proyek kilang tersebut yang bekerjasama dengan perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft.
Presiden Direktur PT PRPP Kadek Ambara Jaya menuturkan, saat ini pihaknya fokus pada pelaksanaan pekerjaan Front End Engineering Design (FEED) yang sudah mencapai progres 53,79%. Pencapaian ini, katanya, melampaui target sebesar 11,77% per 12 November 2021.
Selain itu, PT PRPP juga tengah melakukan proses kerja terkait land clearing (pembebasan lahan) untuk kebutuhan pembangunan proyek Kilang Tuban yang telah memasuki tahap III dan per September 2021 telah mencapai lebih dari 78%.
"Kini, proses land clearing telah mencapai areal hutan Jatipeteng seluas 125 hektare, di mana 119 hektare di antaranya telah dibebaskan dalam 9 bulan terakhir," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/11).
Hutan produksi berisi 40.000 tanaman jati (Tectona grandis) ini, lanjut Kadek, semula dikelola PT Perhutani dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah untuk ditukar guling terkait pengadaan lahan proyek GRR Tuban.
Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek, Kadek menjelaskan bahwa Pertamina juga akan memastikan pembebasan lahan proyek Kilang Tuban atas area hutan industri Jatipeteng dijalankan dengan mengikuti kaidah dan prinsip keberlanjutan.
Ruang vegetasi untuk penyerapan karbondioksida di Kabupaten Tuban akan dipertahankan Pertamina dengan konsep kilang hijau (green refinery) dan reboisasi di area pantai proyek tersebut sebagai paru-paru kota penyerap karbondioksida dan penghasil oksigen di Tuban.
Menurutnya, persetujuan penggunaan lahan hutan dan penebangan areal tanaman jati tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 97 tahun 2012. Sebagai gantinya, Pertamina wajib mengalokasikan lahan di tempat lain untuk diperuntukkan sebagai hutan industri, yakni di Banyuwangi, seluas 265 hektar, atau dua kali lipat dari luas hutan Jati Peteng.
Kadek menambahkan bahwa saat ini masih dalam tahap pengukuran dan pengadaan lahan di Banyuwangi. Selepas itu, pihaknya bakal melakukan penanaman kembali (reboisasi) di lahan pengganti tersebut.
"Dalam melakukan land clearing hutan Jatipeteng, kami mengikuti ketentuan pemerintah dan wajib memenuhi beberapa persyaratan yakni izin prinsip, kajian teknis dari Perhutani, Dinas Kehutanan, serta tim terpadu terdiri dari 11 institusi yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," tutur Kadek. (Ins)
Pelatihan difokuskan pada aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) untuk memastikan seluruh operator dan pengawas SPBU memiliki kapasitas memadai dalam menjaga keselamatan.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina, melakukan berbagai upaya teknis untuk menahan laju penurunan produksi migas (decline), terutama dari lapangan-lapangan utama.
PT Pertamina Patra Niaga mengundi pemenang program tahunan MyPertamina Tebar Hadiah (MTH) 2025 periode I, di SPBU, Cirebon, Jabar, Minggu (20/7).
PERTAMINA menyiapkan 78 mobil tangki alih suplai pengangkut BBM yang dikerahkan ke wilayah Banyuwangi dan sekitarnya, pasca penutupan jalan nasional di Jalur Gumitir, Banyuwangi.
Komoditas pangan olahan sagu milik Sasagu siap menembus pasar internasional. Beberapa produk seperti kue dan kukis telah dilirik pembeli potensial dari Australia, Jerman dan Jepang.
Fuel Terminal (FT) Cikampek melakukan Sosialisasi dan Pengembangan Bank Sampah di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Pembangunan kilang modular itu berkaitan erat dengan rencana impor minyak mentah (crude oil) dari AS ke Indonesia.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak (OTM), termasuk kilang minyak, dalam kaitannya dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Belanja modal dari AS yang direncanakan oleh Bahlil berdampingan dengan rencana pemerintah untuk mengimpor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG dari Amerika Serikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp900 juta dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai kini mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved