Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDIRIAN Ikatan Kuasa Hukum Wajib Pajak Indonesia (IKHWPI) telah disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0012107.AH.01.07 Tahun 2021.
IKHWPI dipimpin Arief Sholikhul Huda selaku Ketua Umum serta Ishaq Prapta Utama dan Selamat Sodugaon Carl sebagai Sekretaris, dan Yurnalis menjabat Bendahara.
Keputusan itu juga menetapkan IKHWPI sebagai organisasi yang sah dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Indonesia.
Dalam keterangan resmi yang dikutip, Sabtu (20/11), disebutkan Ikatan Kuasa Hukum Wajib Pajak Indonesia (IKHWPI) merupakan wadah bagi Kuasa Wajib Pajak (Kuasa WP) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 32 ayat (3) dan (3a) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (“UU KUP”) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 32 ayat (3) UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU HPP”) juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 63/PUU-XV/2017.
"Kuasa Hukum Wajib Pajak (Kuasa Hukum WP) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 34 UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak," kata Arief dalam keterangan pers, Sabtu (20/11)..
Karena istilah 'pajak' meliputi pula bea dan cukai, maka makna 'wajib pajak' meliputi pula orang atau badan yang memiliki kewajiban terkait Bea dan Cukai.
"Tujuan IKHWP adalah membentuk anggotanya menjadi kuasa wajib pajak (WP) dan kuasa hukum wajib pajak," kata Arief dalam pernyataannya.
Disebutkan, ketentuannya meliputi memiliki pengetahuan dan keahlian/pengalaman di bidang perpajakan dan/atau Bea dan
Cukai (kompeten), bebas dari tekanan dan pengaruh pihak manapun (independen), tidak memihak kepada pihak manapun maupun kepentingan pribadi melainkan hanya berpegang teguh kepada hukum yang berlaku (imparsial), dan setiap tindakannya dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
"Dengan berpegang kepada keempat prinsip di atas, setiap anggota IKHWPI dapat menjadi kuasa WP dan/atau kuasa kukum WP yang membimbing WP dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peratauran perpajakan dan/atau peraturan kepabeanan/cukai yang berlaku," paparnya.
Juga dapat beracara sebagai Kuasa WP di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan/atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ataupun dapat beracara sebagai Kuasa Hukum WP di Pengadilan Pajak.
"Anggota IKHWPI adalah setiap orang yang memiliki kompetensi tertentu dalam aspek perpajakan dan/atau Bea dan Cukai, termasuk namun tidak terbatas kepada setiap orang yang telah ditetapkan menjadi Kuasa Hukum WP sebagaimana dimaksud dalam PMK-
184/PMK.01/2017," jelas Arief.
"Disebutkan, seiring dengan waktu, kriteria kompetensi tersebut akan disesuaikan atau disempurnakan secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan karaktersitik khususdari kompetensi seseorang," paparnya. (RO/OL-09)
Kuasa WP dan/atau kompetensi seoarang Kuasa Hukum WP.
JELANG batas waktu pelaporan 31 Maret 2026, antusiasme wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi terlihat meningkat.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah tidak mengecilkan berbagai persoalan sistem administrasi perpajakan yakni masalah Coretax.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved