Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

UU HPP dan Permintaan Komoditas Diperkirakan Tekan Defisit 2022

M Ilham Ramadhan Avisena
18/11/2021 13:58
UU HPP dan Permintaan Komoditas Diperkirakan Tekan Defisit 2022
Warga melintas dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (26/8/2021).(Antara/Rivan Awal Lingga.)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 akan lebih rendah dari yang ditetapkan di angka 4,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Itu karena ada Undang Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP) dan commodity boom atau permintaan komoditas naik yang diperkirakan berlangsung hingga tahun depan.

"Tahun depan 4,7% defisit, tetapi itu estimasi penerimaan negara sebelum terjadi komoditas boom, sebelum juga kita facing reform UU pajak. Jadi kita berharap tahun depan defisitnya bisa lebih rendah dari yang ada di UU," kata dia dalam Kompas 100 CEO Forum 2021 bertema Ekonomi Sehat 2022, Kamis (18/11).

Meski defisit diproyeksikan lebih rendah, APBN akan tetap menjadi instrumen fiskal yang difokuskan menangani pandemi dan melindungi masyarakat. Sri Mulyani bilang, keselamatan masyarakat dari pandemi dan dampaknya tetap menjadi prioritas utama.

"APBN itu tools. Jadi jangan dibalik, APBN selamat, ekonomi dan masyarakat tidak selamat. Tapi memang APBN tidak boleh dipakai terus-menerus secara extraordinary. Jadi saat ekonomi pulih, masyarakat aman, APBN disehatkan," tuturnya.

Baca juga: Indonesia Waspadai Lonjakan Inflasi Global

Proyeksi defisit yang rendah sedianya juga terjadi pada tahun anggaran 2021. Dalam APBN 2021, pemerintah mematok defisit anggaran di angka 5,7% terhadap PDB. Namun berdasarkan kinerja apik lini perekonomian dan terkendalinya pandemi, diperkirakan defisit akan berada di kisaran 5,2% hingga 5,4% terhadap PDB. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya