Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMITE II DPD sedang menyusun RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 tahun 2007 tentang Energi. Usulan perubahan tersebut menjadi inisiatif DPD karena UU Energi penting sebagai payung hukum dari kebijakan energi termasuk dengan rencana revisi UU Migas.
"Untuk itu Komite II DPD terus mencari masukan yang komprehensif terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi ini baik dari sisi akademik maupun dari sisi implementasi di lapangan," ujar Wakil Ketua Komite II DPD Lukky Semen
Di tengah proses penyusunan Lukky mengaku khawatir terjadi tumpang tindih regulasi terkait RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi tetap dilakukan. Lantaran proses harmonisasi RUU Energi Baru dan Terbarukan juga terus berjalan.
"Kebijakan optimalisasi Energi Baru dan Terbarukan juga sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional,” ucapnya saat memimpin RDPU di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (11/8).
Senator asal Sulawesi Tengah ini juga berharap Indonesia dapat mendorong energi dalam negeri, walaupun membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun Komite II DPD merasa bahwa RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi tidak hanya berbicara soal transisi energi, melainkan juga bagaimana RUU ini dapat menjadi alat untuk mendorong terpenuhinya pemerataan akses seluruh masyarakat kita terhadap sumber energi.
Baca juga: Alasan Australia Tetap Jual Batu Bara dan Buka PLTU
“Termasuk mendorong terpenuhinya pemerataan akses yang berada di daerah terpencil dan pulau-pulau terluar,” harapnya.
Sementara itu, anggota DPD asal Provinsi Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya berharap RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi ini bisa 100% mengakomodir dan menjawab harapan dari setiap daerah. Dia juga menilai RUU tersebut rawan dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Jangan sampai RUU ini nantinya dimanfaatkan oleh segelintir orang. Kita perlu kawal ini terus,” tuturnya.
Sedangkan menurut anggota DPD asal Provinsi Bali Made Mangku Pastika mengaku heran berbagai daerah penghasil energi daerahnya menjadi miskin. Kondisi tersebut kemudian harus masuk dan dijawab dalam usulan RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 tahun 2007 tentang Energi.
“Saya merasa heran daerah penghasil energi justru malah miskin, makanya kita harus mengatur dalam RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi ini. Bagaimana memasukkan daerah bagi hasil, agar diarahkan pemanfaatannya untuk daerah penghail energi ini,” cetusnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan Bisman Bhaktiar mengapresiasi DPD atas inisiatif RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi. Menurutnya keadaan kriris dan darurat energi seperti saat ini perlu ada rumusan yang jelas dan terukur. (OL-4)
Revisi Undang-Undang Migas dinilai dapat menjadi dasar kuat sektor migas di era transisi energi.
Kepala Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan RUU Migas akan menjadi inisiatif DPR, sehingga masuk salah satu RUU yang akan dibahas pada tahun 2022.
"Alhamdulillah, kesepakatan terakhir dan membangun kesepakatan formal di fraksi bahwa ini kita dorong masuk (prolegnas) dan kita akan coba selesaikan di 2022."
“Revisi Migas harus segera dilakukan dengan tetap mengacu pada keputusan MK tahun 2012 yaitu harus dikelola oleh Badan Usaha Khusus Milik Negara,”
Finalisasi interkoneksi Pipa Gresem-Kalija akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi dari Lapangan Kepodang.
Pengelolaan Minerba oleh Koperasi sudah diatur jauh sebelum disahkannya UU Minerba baru.
INDONESIA Millennials Center menggelar sosialisasi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru disahkan,
KEPUTUSAN pemerintah dan DPR mengesahkan revisi UU Minerba mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi dan disebut bisa buat peluang ekonomi lebih adil.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan warga lokal termasuk masyarakat adat akan dilibatkan dalam proses penambangan di bawah ketentuan UU Minerba yang baru disahkan
KETUA Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari menilai Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) berpihak pada UMKM.
Anggota Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Firnando Hadityo Ganinduto mengatakan revisi UU Minerba ini mengedepankan prinsip keadilan dapat kami hadirkan bagi semuanya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved