Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Millennials Center menggelar sosialisasi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru disahkan, dengan tema Strategi Implementasi Undang-Undang Minerba Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat (21/2).
Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center, Yerikho Alfredo Manurung menilai revisi UU Minerba harus menjadi momentum bagi generasi muda untuk lebih terlibat dalam kebijakan strategis negara.
“Regulasi ini bukan hanya soal eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga tentang bagaimana generasi muda dapat berperan aktif dalam memastikan implementasi yang adil dan berkelanjutan. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton,” ujar Yerikho melalui keterangannya, Jumat (21/2).
Ia menilai pengesahan revisi UU Minerba menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan arah baru bagi industri pertambangan yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta mampu mendorong tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
"Indonesia Millennials Center turut terlibat berperan aktif dalam mengawal implementasi UU Minerba, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi pemegang kendali pembangunan di masa depan," katanya.
Menurut Pakar Hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra, pengesahan Undang-Undang Minerba ini menyongsong era baru pengelolaan pertambangan yang sangat dinamis, sehingga perlu terus ditata sesuai kebutuhan hukum agar pelaksanaan pengelolaan pertambangan lebih baik guna tetap sesuai dengan landasan konstitusional Pasal 33 UUD 1945
“Sosialisasi ini sekaligus memperkuat pemikiran penyempurnaan dan penyesuaian regulasi pertambangan dengan tetap menjunjung semangat terwujudnya kemanfaatan pertambangan bagi kemakmuran rakyat," katanya.
Azmi juga menekankan pentingnya peran pengawasan publik, khususnya generasi muda dalam implementasi regulasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama ini sektor pertambangan hanya menguntungkan segelintir elit serta jauh dari kepentingan rakyat.
“Pengesahan UU Minerba harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam implementasinya. Negara harus memastikan bahwa regulasi ini benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk segelintir elit,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis 98 Mangapul Silalahi menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal kebijakan ini. “Generasi muda harus berani bersuara dan memastikan kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pengusaha besar. Kita harus mengawasi bersama demi masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujarnya. (M-3)
BPIP dan UMY menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pembinaan Ideologi Pancasila
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
PP GP Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang kepemilikan akun media sosial (medsos) dan platform digital
Elvine mengajak para mahasiswa memahami bahwa ketangguhan mental merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki setiap orang ketika memasuki dunia kerja.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Kehadiran generasi muda dengan literasi teknologi tinggi dipandang sebagai faktor penentu daya saing industri nasional.
Tantangan pembangunan dinilai semakin kompleks sehingga penyusunan kebijakan tidak dapat lagi mengandalkan pendekatan percobaan atau trial and error.
Tantangan seperti pemerataan pembangunan dan stabilitas sosial memerlukan kerja bersama yang tidak terbatas pada satu wadah organisasi saja.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
DEWAN Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mendesak pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved