Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulian Gunhar, mendorong agar RUU Minyak dan Gas (Migas) segera disusun dan diterapkan untuk mendongkrak kinerja Pertamina. Ia menilai produktivitas minyak nasional saat ini tertinggal jauh dibandingkan Petronas, perusahaan energi milik negara Malaysia yang dahulu belajar dari Pertamina pada era 1970-an.
"Dulu tahun 70 itu katanya Petronas belajar sama Pertamina. Petronas sudah semakin terdepan," kata Gunhar dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/11)
Gunhar menilai bahwa pembaruan regulasi Migas akan memberikan kepastian sekaligus memperkuat sektor energi nasional.
"Nah mudah-mudahan kalau undang-undang Migas ini kita kembalikan lagi sesuai dengan peraturan Nomor 71 tahun 78, Pertamina ini speednya yang tadinya 100 bisa 220, lebih kenceng lagi," ujarnya.
Tak hanya soal lifting minyak, Gunhar juga menyoroti perubahan besar dalam industri global akibat transisi energi. Ia mengungkapkan bahwa banyak negara maju mulai mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, hingga berdampak pada tutupnya sejumlah kilang minyak dunia.
"Jadi ada kurang lebih 26 kilang dunia akan tutup tahun 2030. Terutama di negara maju yang permintaan BBM-nya udah turun tajam karena transisi energi, di Cina contohnya, 50 persen transportasi sudah menggunakan listrik, SPBU-nya 60 persen sudah tutup. Sementara kita? Memang beda, kebutuhan kita kan 1,6 juta barrel. Nah kilang kita juga belum memenuhi. Ada nggak timeline-nya yang di kilang ini kapan bisa selesai?," ujar Gunhar.
Gunhar juga mengingatkan bahwa percepatan adaptasi terhadap perubahan zaman menjadi keharusan. Menurutnya, semakin banyak masyarakat beralih pada kendaraan listrik karena lebih hemat dan efisien, sehingga strategi bisnis Pertamina harus menyesuaikan kondisi tersebut.
"Di lampu-lampu merah itu mobil listrik udah banyak, jadi lebih hemat, lebih efisien. Nah ini kita harus juga prediksi terkait dengan perubahan itu," ujarnya. (P-4)
Keterlambatan penetapan RUU Migas tidak semata-mata akibat pertimbangan teknis atau keberatan dari pihak investor.
Revisi Undang-Undang Migas dinilai dapat menjadi dasar kuat sektor migas di era transisi energi.
Kepala Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan RUU Migas akan menjadi inisiatif DPR, sehingga masuk salah satu RUU yang akan dibahas pada tahun 2022.
"Alhamdulillah, kesepakatan terakhir dan membangun kesepakatan formal di fraksi bahwa ini kita dorong masuk (prolegnas) dan kita akan coba selesaikan di 2022."
Di tengah proses penyusunan Lukky mengaku khawatir terjadi tumpang tindih regulasi terkait RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi tetap dilakukan.
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mempertanyakan perbedaan antara rilis awal dan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola BBM
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved