Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DALAM rangka menyambung missing link pada ruas jalan nasional di lintas tengah Provinsi Aceh, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh membangun Jalan Geumpang – Pameu sepanjang 59,6 km.
Pembangunan jalan ini selain untuk membuka akses bagi beberapa desa yang terisolir, juga dapat memperpendek jarak tempuh dari Kabupaten Pidie ke Kabupaten Aceh Tengah.
“Saat ini jarak tempuh dari Kabupaten Pidie ke Kabupaten Aceh Tengah harus memutar melalui lintas tengah sejauh kurang lebih 345 km. Dengan adanya pembangunan jalan Geumpang – Pameu, jarak tempuh menjadi 59,6 km. Jadi, jalan ini dapat memperpendek jarak 285,4 km,” ujar Elvi Roza, Kepala BPJN Aceh.
Elvi menambahkan pembangunan jalan Geumpang – Pameu ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah.
Pembangunan jalan yang berada pada kawasan hutan lindung telah mendapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah.
“Dalam membangun jalan, kami tetap mengedepankan asas keserasian, keselarasan, dan keseimbangan dengan tidak mengganggu fungsi pokok kawasan hutan. Pengujian mutu lingkungan juga dilakukan pada awal, tengah, dan akhir pelaksanaan pekerjaan untuk penanganan dampak kegiatan jalan dalam pengelolaan lingkungan di kawasan hutan,” terangnya.
Kepala BPJN Aceh mengakui bahwa terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Jalan Geumpang – Pameu, antara lain faktor cuaca ekstrem yang kerapkali terjadi karena letak lokasi pembangunan berada di dataran tinggi sehingga intensitas curah hujan juga tinggi.
Tantangan lain yang dihadapi adalah saat melakukan mobilisasi material ke lokasi pembangunan yang cukup jauh.
Namun ia menyatakan bahwa hal tersebut tidak mengganggu target yang telah ditentukan, yakni pada akhir tahun 2021 pembangunan Jalan Geumpang – Pameu sepanjang 56,9 km sudah akan terbuka dengan badan jalan timbunan pilihan selebar 8 meter.
“Pembangunan jalan ini diharapkan dapat membuka aksesibilitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Harapannya, masyarakat sekitar dapat memperoleh fasilitas kehidupan yang lebih lengkap dan berkualitas,” pungkas Elvi. (RO/OL-09)
Teungku Nyak Sandang bin Lamudin, tokoh yang berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan serta kemandirian transportasi udara bangsa
SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, MZ alias KS, 40, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Toyota Production System (TPS) sebagai sistem produksi asli yang dikembangkan oleh Toyota untuk mencapai produksi yang efisien dan berkualitas.
Salat sunat dua rakaat dan berisi khotbah tausiah itu digelar oleh forum pimpinan kecamatan di lapangan bola kaki dekat pasar pusat perbelanjaan Keude Lamlo, Ibu kota Kecamatan Sakti.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya yang ditangkap anggota Densus 88
Kondisi akses jalan yang terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berangsur mulai tertangani. Hanya, masih terdapat beberapa kecamatan yang aksesnya butuh penanganan ekstra.
Warga Desa Alue Bata dan Desa Kuala Tadu, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh kini dapat menikmati akses jalan yang lebih baik
Warga Desa Woloede di di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, masih merindukan jalan aspal hingga kini.
Mitigasi yang dilakukan untuk penanggulangan banjir mulai dari normalisasi saluran terhadap endapan lumpur, membersihkan saluran dari sungai, normalisasi embung, dan peninggian jalan.
Menurut dia, Gang Rahayu bukan akses jalam umum melainkan bagian dari lahan milik Maritje dan Irawati yang selama ini ditempati tanpa izin.
Akibat tindakan sepihak itu, warga sekitar tak bisa melintas. Para pelajaran ibu rumah tangga yang biasa berangkat sekolah maupun ke pasar, kini terpaksa harus memutar sekitar 200 meter
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved