Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PRESIDEN Joko Widodo menilai pengelolaan BUMN di masa lalu kerap dimanjakan dengan suntikan penyertaan modal negara (PMN) sehingga membuat pengelolaan secara profesional tidak berjalan baik. Presiden menyatakan saat ini tidak ada lagi suntikan modal bagi BUMN 'sakit'.
"Jadi tidak ada yang namanya proteksi-proteksi lagi itu sudah. Lupakan Pak Menteri yang namanya proteksi-proteksi itu. Yang ini mau kita bawa BUMN ini go global, bersaing di internasional," kata Jokowi.
Hal itu disampaikan Presiden di hadapan Menteri BUMN Erick Thohir dan para Direktur Utama BUMN dalam pengarahan di Manggarai Barat, NTT, Kamis (14/10). Rekaman videonya baru dirilis Sekretariat Presiden, Sabtu (16/10).
Baca juga: Jokowi: BUMN Sakit Tutup Saja
Presiden menginginkan transformasi pengelolaan BUMN agar pengelolaannnya secara profesional dan mampu bersaing global. Perusahaan BUMN, imbuhnya, harus berani berkompetisi, bersaing, dan mengambil risiko.
Karena itu, Presiden menginginkan para pimpinan BUMN membuat kultur kerja yang mendorong profesionalisme dan daya saing tinggi tersebut. Presiden menyinggung agar BUMN jangan sampai seperti birokrasi yang ruwet.
"Yang lalu-lalu, BUMN-BUMN terlalu sering kita proteksi. Sakit, tambahin PMN. Sakit, kita suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali dan akhirnya itu yang mengurangi nilai-nilai yang tadi saya sampaikan. Berkompetisi enggak berani, bersaing enggak berani, mengambil risiko enggak berani," jelasnya.
Kepala Negara meminta BUMN melakukan adaptasi model bisnis dan teknologi. Terjadinya revolusi industri 4.0, disrupsi teknologi, dan pandemi covid-19 mengharuskan semua sektor berbenah.
"Mulai harus menata adaptasi pada model bisnisnya, teknologinya, yang paling penting ini. Dunia sudah kayak gini revolusi industri 4.0, disrupsi teknologi, ada pandemi," ujar Jokowi. (OL-1)
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Proses verifikasi masih berlangsung dan ditargetkan rampung hingga 3 Juli 2025, sementara pengumuman DPT dijadwalkan pada 10 Juli 2025.
Desakan agar polisi menggelar perkara khusus kasus ijazah palsu dinilai mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi.
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved