Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Bermacam Kebijakan untuk Fasilitasi Inovasi Digital

Fetry Wuryasti
11/10/2021 13:03
Ini Bermacam Kebijakan untuk Fasilitasi Inovasi Digital
OJK(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan menjabarkan hingga saat ini telah terdapat lebih dari 2.100 start-up di Indonesia, dimana sampai dengan September 2021 terdapat 7 Unicorn dan 2 Decacorn yang telah merambah ke pasar ASEAN. Tumbuhnya inovasi ini tidak terlepas dari implementasi kebijakan akomodatif dan antisipatif melalui penerapan prinsip “Light touch and safe harbor”.

Lembaga jasa keuangan di Indonesia didorong untuk terus relevan dan responsif dengan perkembangan teknologi sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam mendukung inklusi keuangan maupun menciptakan stabilitas sektor keuangan.

"OJK berperan untuk mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem keuangan digital secara terintegrasi," kata kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam OJK Innovation Day, Senin, (11/10).

Kerjasama bilateral dengan sejumlah Otoritas Lembaga Jasa Keuangan di berbagai negara juga terus kami perkuat, terutama di industri Fintech, diantaranya dengan Monetary Authority of Singapore (MAS), Securities Commission (SC) Malaysia, dan Banko Sentral Ng Pilipinas (BSP).

Kerjasama ini merupakan bentuk mekanisme koordinasi antarnegara dalam aspek perizinan dan pengawasan. Dukungan oleh Lembaga multilateral seperti World Bank dan Asian Development.

Dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus kepada dua hal strategis, yaitu pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan untuk layanan dan produk kepada masyarakat dengan cepat, murah, dan kompetitif, dan kemudahan serta perluasan akses bagi masyarakat unbankable, juga para pelaku UMKM untuk dapat menikmati produk dan layanan keuangan digital.

Baca juga : DPR: Perlu Batasi Impor Bahan Baku Gula Kristal Rafinasi

Beberapa kebijakan dalam mendorong digitalisasi di sektor keuangan telah diterbitkan, yaitu Peraturan OJK terkait Bank Digital, yang memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital baik juga untuk bank berskala kecil seperti BPR.

Kemudian, kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro termasuk dimana di dalamnya terdapat Bank Wakaf Mikro.

"Kami juga sedang mengembangkan kebijakan dalam mendukung industri asuransi untuk terus maju dan mampu sejajar dengan lembaga keuangan lainnya, melalui digitalisasi dalam sistem pemasaran asuransi atau disebut insurtech," kata Wimboh.

OJK juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan UMKM menjadi UMKM go-digital. OJK sedang dan terus membangun ekosistem UMKM berbasis digital secara terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir.

Dari sisi pembiayaan, OJK melibatkan sektor keuangan dan juga Fintech P2P Lending serta Securities Crowdfunding untuk memudahkan para pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan alternatif dengan syarat yang mudah.

Dari sisi pemasaran, OJK terus membina para UMKM dengan kolaborasi bersama start-up dan Perguruan Tinggi dalam membangun Kampus UMKM yang memberikan pelatihan intensif agar UMKM dapat segera on- boarding secara digital.

Kebijakan ini berdampak manfaat, yang ditunjukkan dengan tingkat inklusi keuangan yang meningkat pada tahun 2019 tercatat sebesar 76,19% dibandingkan tahun 2016 sebesar 67,8%.

"Kami yakin, pada tahun 2024, seluruh kebijakan OJK ini dapat meningkatkan inklusi keuangan menjadi sebesar 90% sebagaimana arahan Presiden," kata Wimboh.

OJK akan terus proaktif mengambil kebijakan digitalisasi di sektor keuangan untuk memitigasi risiko yang muncul dari transformasi digital, terkait keamanan data pribadi dan cybersecurity.

"Dua hal ini menjadi fokus utama OJK melalui koordinasi dengan seluruh penegak hukum, apabila terdapat penyalahgunaan atau praktik-praktik yang tidak sesuai aturan," kata Wimboh.

OJK juga bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) untuk mengatasi kesenjangan pemahaman dan tingkat awareness masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan digital, yakni melalui modul program literasi keuangan digital dengan topik Peer to Peer Lending, yang juga didukung oleh World Bank.

"Target utama program Digital Financial Literacy (DFL) ini adalah Generasi Milenial yang memiliki potensi terbesar sebagai pengguna layanan keuangan digital," kata Wimboh. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya