Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tak serta merta menjadikan pemilik NIK harus membayar pajak.
Pasalnya mereka yang dikenai pajak hanyalah yang memiliki pendapatan dan sesuai dengan kriteria wajib pajak.
"Jadi isu yang beredar tidak benar, dikatakan bahwa mahasiswa baru lulus kuliah kemudian langsung dikenakan pajak," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (7/10).
Dia menegaskan, pengintegrasian data NIK sebagai NPWP tujuannya ialah untuk mempermudah pendataan dan pengawasan wajib pajak. Dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga tak ada perubahan mengenai aturan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Sri Mulyani bilang, besaran PTKP di dalam UU HPP masih sama seperti sebelumnya, yakni Rp54 juta per tahun. "Jadi kalau yang bersangkutan punya pendapatan Rp4,5 juta per bulan, atau Rp54 juta per tahun, dia tidak kena pajak, atau PPh nya 0%," jelasnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengungkapkan, terintegrasinya NIK sebagai NPWP akan menambah basis pajak dan data wajib pajak yang dikelola oleh otoritas. Hal itu akan mempermudah proses pengawasan terhadap wajib pajak.
Baca juga : UU HPP Bakal Tambah Penerimaan Perpajakan Rp130 Triliun di 2022
Dia juga menjamin data NIK yang diintegrasikan dengan NPWP akan aman.
"Data yang disampaikan wajib pajak itu tidak boleh di-share, disebarluaskan, atau diberikan kepada pihak lain, hukumnya itu jelas. Jadi secara prinsip akan kita jaga," kata Suryo.
"Hanya saja untuk kepentingan administrasi NPWP beralih ke NIK itu akan dilakukan pemadanan data. Ini terus kami lakukan dengan kementerian terkait yang mengurusi masalah kependudukan ini," sambung Suryo.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie menambahkan, integrasi NIK sebagai NPWP merupakan upaya pemerintah menyederhanakan data. Dengan NIK, berbagai aspek kehidupan masyarakat dapat termonitor dan diawasi pengambil kebijakan.
"NIK itu adalah data sentral. BPJS Kesehatan untuk PBI itu kita menggunakan NIK. DTKS juga sedang diintegrasikan dengan NIK. Sekarang ini adalah NPWP supaya kita bisa memetakan, lebih mudah mengkategorikan siapa wajib pajak yang memiliki kewajiban dan yang tidak," pungkas dia. (OL-7)
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Ketidaksesuaian angka pelaporan dinilai dapat menjadi indikator awal potensi risiko pajak. “
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap praktik penghindaran pajak berskala besar di sektor perdagangan tekstil.
Sebuah petisi sipil dilaporkan telah diajukan kepada Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan untuk meminta peninjauan ulang terhadap penempatan penyanyi dan aktor Cha Eun Woo
Indonesian National Shipowners Association/INSA memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari aktivitas kapal asing.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
Terseret isu pajak, Cha Eun-woo menyampaikan pernyataan resmi lewat Instagram. Ia mengakui kelalaian dan menegaskan sikap kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved