Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tak serta merta menjadikan pemilik NIK harus membayar pajak.
Pasalnya mereka yang dikenai pajak hanyalah yang memiliki pendapatan dan sesuai dengan kriteria wajib pajak.
"Jadi isu yang beredar tidak benar, dikatakan bahwa mahasiswa baru lulus kuliah kemudian langsung dikenakan pajak," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (7/10).
Dia menegaskan, pengintegrasian data NIK sebagai NPWP tujuannya ialah untuk mempermudah pendataan dan pengawasan wajib pajak. Dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga tak ada perubahan mengenai aturan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Sri Mulyani bilang, besaran PTKP di dalam UU HPP masih sama seperti sebelumnya, yakni Rp54 juta per tahun. "Jadi kalau yang bersangkutan punya pendapatan Rp4,5 juta per bulan, atau Rp54 juta per tahun, dia tidak kena pajak, atau PPh nya 0%," jelasnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengungkapkan, terintegrasinya NIK sebagai NPWP akan menambah basis pajak dan data wajib pajak yang dikelola oleh otoritas. Hal itu akan mempermudah proses pengawasan terhadap wajib pajak.
Baca juga : UU HPP Bakal Tambah Penerimaan Perpajakan Rp130 Triliun di 2022
Dia juga menjamin data NIK yang diintegrasikan dengan NPWP akan aman.
"Data yang disampaikan wajib pajak itu tidak boleh di-share, disebarluaskan, atau diberikan kepada pihak lain, hukumnya itu jelas. Jadi secara prinsip akan kita jaga," kata Suryo.
"Hanya saja untuk kepentingan administrasi NPWP beralih ke NIK itu akan dilakukan pemadanan data. Ini terus kami lakukan dengan kementerian terkait yang mengurusi masalah kependudukan ini," sambung Suryo.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie menambahkan, integrasi NIK sebagai NPWP merupakan upaya pemerintah menyederhanakan data. Dengan NIK, berbagai aspek kehidupan masyarakat dapat termonitor dan diawasi pengambil kebijakan.
"NIK itu adalah data sentral. BPJS Kesehatan untuk PBI itu kita menggunakan NIK. DTKS juga sedang diintegrasikan dengan NIK. Sekarang ini adalah NPWP supaya kita bisa memetakan, lebih mudah mengkategorikan siapa wajib pajak yang memiliki kewajiban dan yang tidak," pungkas dia. (OL-7)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
Seluruh daerah menerapkan hal serupa lantaran regulasi mengenai itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan marketplace memungut pajak langkah yang bagus agar antara penjual online dan luring adil
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved