Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional Capai 53,2%

M. Ilham Ramadhan Avisena
23/9/2021 13:35
Realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional Capai 53,2%
Ilustrasi(medcom)

HINGGA 17 September 2021 realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp395,92 triliun, atau 53,2% dari pagu Rp744,77 triliun.

"Realisasi PEN per 17 September mencapai Rp395,92 triliun, atau 53,2% dari pagu Rp744,77 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN, Kamis (23/9).

Sri Mulyani memerinci, serapan anggaran di bidang kesehatan telah mencapai Rp97,28 triliun, atau 45,3% dari pagu Rp214,96 triliun. Anggaran di bidang kesehatan itu digunakan untuk pembangunan rumah sakit darurat di Asrama Haji Pondok Gede, pembagian paket obat kepada masyarakat.

Lalu biaya perawatan untuk 477,44 ribu pasien covid-19, insentif tenaga kesehatan yang diberikan kepada 1,07 juta orang serta santunan kematian untuk 397 tenaga kesehatan, pengadaan 105 juta dosis vaksin, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 29,29 juta orang.

Kemudian serapan pada bidang perlindungan sosial telah mencapai Rp112,87 triliun, atau 60,5% dari pagu Rp186,64 triliun. Dana tersebut digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 9,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta Kartu Sembako bagi 28,8 juta KPM.

Selain itu dana perlindungan sosial juga digunakan untuk program Kartu Prakerja kepada 5,22 juta orang, bantuan kuota internet untuk 36,1 juta penerima, subsidi listrik bagi 32,6 juta pengguna, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 4,61 juta pekerja, dan bantuan beras bagi 28,8 juta KPM.

Sementara itu serapan anggran di bidang dukungan UMKM dan korporasi mencapai Rp68,35 triliun, atau 42,1% dari pagu Rp162,40 trliun. Dana tersebut dimanfaatkan untuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro kepada 12,71 juta pelaku usaha; Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bagi 2,12 juta UMKM dan 30 korporasi.

Berikutnya yakni penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit Rp428,52 triliun kepada 5,36 juta debitur; subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 4,96 juta debitur dan non-KUR kepada 5,79 juta debitur; Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Hutama Karya Rp6,21 triliun; dan penyaluran bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak 555 usaha.

Baca juga : Ekonomi Triwulan III Diprediksi Tumbuh 5%

Selanjutnya yakni pada bidang program prioritas yang telah menyerap anggaran Rp59,51 triliun, atau 50,5% dari pagu Rp117,94 triliun. Dana tersebut digunakan untuk padat karya K/L; pariwisata; ketahanan pangan; dan fasilitas pinjaman daerah Rp10 triliun melalui PT SMI.

Kemudian pada bidang insentif usaha, anggaran terserap Rp57,92 triliun, 92,2% dari pagu Rp62,83 triliun. Insentif tersebut yakni PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk 79.602 pemberi kerja; PPh Final UMKM DTP untuk 124.209 UMKM; pembebasan PPh 22 impor untuk 9.433 wajib pajak.

Selanjutnya ialah pengurangan angsuran PPh 25 untuk 57.307 WP; percepatan restitusi PPN untuk 2.149 WP; penurunan tarif PPh Badan; PPN DTP properti untuk 763 penjual; PPnBM mobil untuk 6 penjual; barang mewah DTP atas nilai impor Rp940 miliar.

"Untuk insentif usaha ini sudah relatif baik. Identifikasi perusahannya juga lebih baik dan kita terus merespon kalau ada berbagai permintaan atau suara yang muncul dari para pengusaha terkait dengan kondisi usaha mereka," jelas Sri Mulyani.

"Memang penerimaan kita mungkin akan sedikit mengalami penurunan, namun multiplier terhadap kegiatan manufaktur dan dari sisi konsumsi akan bisa diharapkan mendorong pemulihan," sambungnya.

Sementara itu Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, tingginya realisasi insentif usaha merupakan sinyal positif bagi perekonomian Indonesia. Sebab, hal itu menandakan dunia usaha mulai kembali bergeliat.

"Itu artinya bahwa kegiatan ekonomi berjalan dengan pesat. Karena insentif itu diklaim ketika ada kegiatan ekonomi, ada pajak yang harus dibayar, maka diklaim lah supaya dapat menggunakan insentif tersebut. Berarti insentif terpakai," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik