Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen dan dukungan terhadap program Digital Kredit UMKM (DigiKU) agar UMKM bisa memanfaatkan teknologi sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi UMKM.
"DigiKU sendiri merupakan program penyaluran kredit untuk UMKM yang disediakan oleh Pemerintah melalui Himbara sebagai bagian dari gerakan Bangga Buatan Indonesia yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dilansir dari keterangan resmi, Jumat (17/9).
Sebelumnya, OJK juga telah berpartisipasi aktif selama persiapan pembentukan DigiKU yang telah diluncurkan pertama kali pada Juli 2020.
Sebagai bagian dukungannya, OJK berencana menyelenggarakan Webinar pada Sabtu (18/9), yang akan melibatkan perbankan, pengusaha UMKM, dan penyedia platform digital.
"Webinar tersebut diharapkan bisa memunculkan “business matching” yang menghubungkan antara pelaku UMKM dengan penyedia sumber pembiayaan," pungkasnya. (Des/OL-09)
NASARI Digital (Nadi) menerapkan standar internasional pengelolaan keamanan informasi, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan data pada layanan koperasi dan UMKM berbasis digital.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
Pengelolaan logistik masih menjadi beban biaya dan operasional bagi banyak pelaku UMKM, khususnya yang sedang berupaya memperluas pasar.
PEMERINTAH Kota Palu, Sulawesi Tengah, menargetkan pembentukan 46 Koperasi Merah Putih rampung pada tahun ini. Target tersebut disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada.
Sepanjang 2025, perusahaan fintech lending AdaKami menyalurkan dukungan kepada delapan UMKM dari berbagai sektor melalui program Usaha Bareng AdaKami.
Program LAKSMI sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
OJK sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026 tanggal 20 Januari 2026 mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (PT VIF).
OJK menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved