Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kementerian ATR Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Insi Nantika Jelita
12/9/2021 19:20
Kementerian ATR Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh
Masjid Baiturrahman Aceh(Antara)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang terdiri dari lima bidang tanah untuk Masjid Raya Baiturrahman yang berlokasi di Kota Banda Aceh, Jumat (10/9).

"Tanah wakaf penting juga kita sertifikasi," kata Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi dalam keterangannya.

Pentingnya sertifikasi tanah wakaf, diungkapkannya, agarbertujuan agar tanah wakaf memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat. "Karena sertifikat tanah wakaf ini memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi daripada ikrar wakaf dan akta ikrar wakaf," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, ia yang juga selaku perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong masyarakat pada umumnya untuk proaktif mensertifikasi tanah guna mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Taufiqulhadi menambahkan, pihaknya mendukung kemudahan proses penerbitan sertifikat tanah wakaf yang sesuai dengan amanat perundang-undangan, yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan ini pun menyebut proses pendaftaran tanah wakaf bisa dilakukan setelah terjadinya ikrar wakaf di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.

"Kemudian, Kepala KUA akan meminta tanda bukti penguasaan tanah dari wakif dan menerbitkan akta ikrar wakaf," terang Taufiqulhadi.

Dia kemudian mengimbau kepada masyarakat Aceh agar mensertifikasi tanahnya, baik itu tanah pribadi maupun tanah yang sudah diwakafkan. "Segera sertifikatkan tanah Anda ke Kantor Pertanahan setempat. Hal ini menjadi penting agar tanah Anda memiliki perlindungan yang lebih kuat serta dapat mencegah penyelewengan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya