Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI setuju Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) disahkan menjadi Undang-Undang. Sikap Fraksi NasDem disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem di Komisi VI, Subardi.
“Kami atas nama Fraksi Partai NasDem DPR RI menyetujui RUU Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik untuk disahkan pada forum tingkat II Rapat Paripurna DPR RI,” kata Subardi saat Rapat Kerja bersama bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johny Plate, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Ham, di Komisi VI DPR RI, Senayan, kemarin (23/8).
Saat pembacaan pandangan Fraksi, NasDem menyampaikan beberapa catatannya, antara lain agar pemerintah mengantisipasi kebocoran data, memperkuat perlindungan konsumen, dan memfasilitasi produk dalam negeri agar bersaing di pasar Asean. Subardi juga berharap potensi pasar Asean itu akan diikuti oleh kemudahan perizinan agar produk dalam negeri dengan cepat menembus pasar ASEAN.
“Potensi pasar ASEAN sangat besar. Kami meyakini pengembangan ekonomi digital melalui aturan ini akan membuka akses bagi produk dalam negeri,” kata Ketua DPW NasDem DIY itu.
Di sisi lain, Subardi mengatakan, melalui aturan ini Indonesia tidak hanya dijadikan pangsa pasar negara-negara anggota ASEAN sebagai konsumen. "Jangan sampai negara Indonesia ini hanya menjadi konsumen," jelasnya.
Dalam Rapat Kerja itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia dapat menguasai sekitar 40 persen dari total potensi ekonomi digital di kawasan ASEAN.
“Kerja sama internasional itu menjadi elemen penting untuk meningkatkan nilai perdagangan. Pada tahun ini nilai perdagangan melalui sistem elektronik (PSME) diperkirakan tembus Rp 354,3 triliun atau naik 33,11 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp 266,2 triliun,” kata Lutfi.
Ratifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) perdagangan E-Commerce ASEAN merupakan RUU yang diajukan Kementerian Perdagangan pada tahun 2020. RUU tersebut mengatur mengenai perlindungan konsumen, keamanan transaksi elektronik, pembayaran secara elektronik, hak kekayaan intelektual, prinsip persaingan usaha yang sehat, hingga keamanan siber. (OL-13)
Baca Juga: HTS 2021 Digelar Besok, Wujud Dukungan Industri Kesehatan Nasional
Forum ini sangat diperlukan karena dapat memberikan masukan lebih jauh tentang pengembangan EV di Indonesia.
Penghargaan diberikan sebagai wujud apresiasi atas komitmen berkelanjutan dalam mendukung pengembangan olahraga catur.
Meski menghadapi tantangan global yang sama, ASEAN memiliki keunggulan kompetitif, khususnya dari sisi demografi dan arus perdagangan.
Selama dua tahun berturut-turut, Blibli masuk ke daftar bergengsi Fortune Southeast Asia 500. Pada 2025, Blibli berada di peringkat 260, naik 22 posisi dari 282 di tahun sebelumnya.
Indonesia negara endemik dengue dengan kasus dengue tertinggi di Asia. Kematian yang diakibatkan DBD pada 2025 sebanyak 250 kasus yang terjadi di 123 kabupaten/kota di 24 provinsi.
EYAA mempertemukan organisasi masyarakat sipil dan social enterprise dari berbagai negara ASEAN dengan relawan muda ASEAN untuk merancang dan menjalankan program sosial.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved