Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PANDEMI Covid-19 memicu meningkatnya angka pengangguran dan memunculkan gesekan kepentingan antara pekerja dan perusahaan. Hal itu diungkapkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHIJSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution and Society) Law Firm, dengan tema 'PHK dan Isu Ketenagakerjaan di tengah Pandemi Covid-19: Antisipasi dan Solusi Hukumnya', Kamis (12/8).
"Angka pengangguran meningkat dan jumlahnya sangat besar. Pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan berbagai kebijakan dan tindakan nyata untuk menanggulangi kondisi ini," ungkap Indah.
Faisal Basri, Ekonom Senior dan Akademisi Universitas Indonesia melihat kondisi saat ini dari sisi economic-labour. Menurutnya, guncangan di dunia kerja tidak dapat dihindarkan selama pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang progresif. Bank-bank BUMN misalnya, terus menarik dana dari masyarakat sementara penyaluran kredit tertahan.
"Keadaan ini secara tidak langsung menjadi sebab PHK, karena ekspansi usaha dan peningkatan usaha sangat terhambat, sedangkan di sisi
lain sumber daya manusia pekerja selalu bertambah," terang Faisal Basri.
Sementara, Guru Besar Hukum Tata Negara dan Senior Lawyer INTEGRITY Law Firm Denny Indrayana mengurai masalah yang ada dari sudut pandang hukum dan konstitusi. Denny menyampaikan bahwa dalam menghadapi situasi sulit saat ini, para pihak harus kembali ke UUD 1945 sebagai konstitusi dan memahami peran masing-masing secara proporsional.
"Meskipun pemerintah memiliki tanggung jawab tertinggi melindungi rakyat, namun perusahaan dan pekerja juga memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk sama-sama bertahan dalam kondisi pandemi ini. Penting bagi keduanya memerhatikan dengan detail kebijakan dan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pada masa Covid-19 untuk menghadapi situasi konkret yang dihadapi perusahaan atau pekerja.� terang Denny Indrayana. (OL-15)
Sejumlah barang bukti diketahui menghilang di rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Desakan ini menyusul pernyataan KPK bahwa praktik pungli telah berlangsung sejak 2019, dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wamenaker Imanuel Ebenezer (Noel).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meminta publik melemparkan kritik berbasis pada, bukan perasan semata.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
Meski tingkat pengangguran terbuka turun ke angka 4,7%, jumlah absolut pengangguran justru meningkat.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
KEPUTUSAN Pemprov Jabar menutup aktivitas tambang di kawasan Padalarang dan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, memicu ribuan orang terancam kehilangan pekerjaan.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved