Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan

Insi Nantika Jelita
09/8/2021 22:30
PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan
Ilustrasi(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, PPKM di luar Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga dua pekan depan atau sampai Senin (23/9). Langkah ini diambil lantaran melihat kasus penularan covid-19 yang masih tinggi.

"Memang berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun (kasus covid-19), maka yang di luar Jawa ini karena wilayahnya luas akan diperpanjang selama dua minggu," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).

Perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali sendiri akan diterapkan di 45 kabupaten/kota di 18 provinsi untuk level 4 dan 302 kabupaten/kota untul level 3. Dia menuturkan, saat ini kontribusi penularan covid-19 luar Jawa-Bali sebesar 46,5% dari total nasional dan terjadi penambahan sebesar 1,23%. Adapun provinsi di luar Jawa-Bali yang meningkat kasus covid-19 ialah Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Papua dan Riau.

Di level 4 misalnya, penerapan PPKM terjadi di Kalimantan Selatan dengan Kota Banjarbaru, lalu di Kalimantan Timur dengan Kota Balikpapan, Lampung di Kota Pringsewu, Riau di Siak, Sulawesi Tengah di Kota Palu dan lainnya.

Airlangga menambahkan, terdapat perubahan pembatasan untuk PPKM level 3 di luar Jawa dan Bali, yaitu kegiatan belajar mengajar dapat melakukann tatap muka maksimum 50% peserta dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Kemudian, industri orientasi ekspor dan penunjangnya beroperasi 100% dengan prokes tetap dan apabila ditemukan klaster (covid-19) akan ditutup lima hari," ungkapnya.

Tempat makan seperti restoran dan mal juga diperkenankan dibuka saat perpanjangan PPKM level 3 di luar Jawa dan Bali dengan maksimal pengunjung 50%. Tempat ibadah juga diperkenankan dibuka dengan 50% kapasitas maksimal.

Khusus PPKM level 4 luar Jawa dan Bali, lanjut Airlangga? akan ada penyesuaian di industri ekspor dan penunjangnya yang juga bisa beroperasi secara penuh dan apabila ditemukan klaster ditutup 5 hari.

"Industri ini tentu yang berbasis IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) dan dilakukan vaksinasi (ke pekerja). Tempat ibadah kapasitas maksimal 25% atau 30 orang dengan prokes yang ketat," tandas Ketua Umum Partai Golkar ini. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya