Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH bersiap menurunkan tim guna mengaudit PT Kebun Tebu Mas (KTM) yang telah diadukan beberapa pihak melakukan serangkaian pelanggaran.
Penurunan tim audit itu juga sejalan dengan rekomendasi dari KPK dan KPPU terkait kegaduhan pasokan gula bagi UMKM di Jawa Timur yang disebutkan bakal membangkrutkan ribuan UMKM.
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin, Supriadi mengatakan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka perusahaan pabrik gula tersebut bakal menerima sanksi.
Salah satu sanksi yang mungkin diberikan adalah penangguhan izin impor raw sugar yang menjadi insentif dari pemerintah bagi investasi pabrik gula baru.
"Bisa saja kita berikan punishment masalah impornya. Nanti kita lihat berdasarkan hasil audit itu," tutur Supriadi.
Lebih lanjut, Supriadi mengatakan, sebenarnya audit sudah akan dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan audit kepada (KTM . Namun rencana tersebut belum bisa dilaksanakan imbas adanya pembatasan aktivitas PPKM yang diterapkan pemerintah guna menanggulangi pandemi virus Corona.
"Rencananya segera mungkin kita akan lakukan audit setelah PPKM ini selesai," jelasnya.
Sebelumnya, beberapa pihak telah meminta Kemenperin untuk mencabut izin beroperasi pabrik gula KTM. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) telah mengirimkan surat permohonan resmi soal itu kepada Kemenperin.
Dalam suratnya, APTRI beralasan, PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sebagai persyaratan. Lalu, memaksakan untuk memperoleh izin impor bahan baku pembuatan gula rafinasi.
Padahal, dalam Peraturan Presiden No 36 tahun 2010 disebutkan bahwa pendirian pabrik gula pasir baru maupun perluasan wajib membangun terlebih dahulu perkebunan tebu milik sendiri.
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu juga telah melayangkan surat ke Menteri Perindustrian pada 15 Juli 2021. Mereka juga meminta agar pemerintah untuk mencabut izin PT KTM. Alasannya pembelian tebu secara besar-besaran merugikan pabrik gula lainnya, termasuk pabrik gula BUMN.
"Audit ini juga sekaligus menindaklanjuti (surat-surat) itu," tandas Supriadi.
PULUHAN ribu ton gula milik Petani di Jawa Timur (Jatim) tidak terserap pasar. Mereka mengancam akan mogok massal jika tidak ada solusi dari pemerintah agar gula milik petani segera terserap.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur, dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual. Di saat yang sama, gula rafinasi membanjiri pasar.
Jika pembangunan industri gula nasional tidak terintegrasi dengan perkebunan rakyat, swasembada gula hanya akan menjadi angan-angan.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso Jawa Timur dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual.
Secara kimia, gula dapat terdiri dari satu atau beberapa molekul gula yang disebut monosakarida seperti glukosa dan fruktosa atau disakarida seperti sukrosa
Diabetes melitus merupakan penyakit metabolik utama pada anak yang sifatnya kronis dan potensial menganggu tumbuh kembang anak.
Kinerja manufaktur dikatakan lebih akurat dengan IKI dan PMI BI dibandingkan dengan indikator kinerja manufaktur lainnya.
Kemenperin mencatat saat ini terdapat 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39%.
Kunjungan tersebut juga turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang tertarik mengeksplorasi ID. BUZZ secara langsung.
Apindo dan Kemenperin Minta Gubernur Kaji Ulang Larangan AMDK di Bal
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved