Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bersiap menurunkan tim guna mengaudit PT Kebun Tebu Mas (KTM) yang telah diadukan beberapa pihak melakukan serangkaian pelanggaran.
Penurunan tim audit itu juga sejalan dengan rekomendasi dari KPK dan KPPU terkait kegaduhan pasokan gula bagi UMKM di Jawa Timur yang disebutkan bakal membangkrutkan ribuan UMKM.
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin, Supriadi mengatakan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka perusahaan pabrik gula tersebut bakal menerima sanksi.
Salah satu sanksi yang mungkin diberikan adalah penangguhan izin impor raw sugar yang menjadi insentif dari pemerintah bagi investasi pabrik gula baru.
"Bisa saja kita berikan punishment masalah impornya. Nanti kita lihat berdasarkan hasil audit itu," tutur Supriadi.
Lebih lanjut, Supriadi mengatakan, sebenarnya audit sudah akan dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan audit kepada (KTM . Namun rencana tersebut belum bisa dilaksanakan imbas adanya pembatasan aktivitas PPKM yang diterapkan pemerintah guna menanggulangi pandemi virus Corona.
"Rencananya segera mungkin kita akan lakukan audit setelah PPKM ini selesai," jelasnya.
Sebelumnya, beberapa pihak telah meminta Kemenperin untuk mencabut izin beroperasi pabrik gula KTM. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) telah mengirimkan surat permohonan resmi soal itu kepada Kemenperin.
Dalam suratnya, APTRI beralasan, PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sebagai persyaratan. Lalu, memaksakan untuk memperoleh izin impor bahan baku pembuatan gula rafinasi.
Padahal, dalam Peraturan Presiden No 36 tahun 2010 disebutkan bahwa pendirian pabrik gula pasir baru maupun perluasan wajib membangun terlebih dahulu perkebunan tebu milik sendiri.
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu juga telah melayangkan surat ke Menteri Perindustrian pada 15 Juli 2021. Mereka juga meminta agar pemerintah untuk mencabut izin PT KTM. Alasannya pembelian tebu secara besar-besaran merugikan pabrik gula lainnya, termasuk pabrik gula BUMN.
"Audit ini juga sekaligus menindaklanjuti (surat-surat) itu," tandas Supriadi.
Gula dapat merangsang pelepasan serotonin dan endorfin di otak, yaitu zat kimia yang membuat perasaan lebih nyaman dan bahagia.
Serangan jantung kerap dikaitkan dengan kebiasaan merokok, jarang berolahraga, atau pola makan yang buruk.
Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, pemerintah memastikan pasokan gula konsumsi berada pada level aman.
Gula dapat ditemukan secara alami pada makanan seperti buah, sayur, dan susu, maupun ditambahkan ke berbagai produk olahan sebagai gula tambahan.
Riset menemukan konsumsi fruktosa dapat memicu sel imun bereaksi lebih kuat terhadap racun bakteri, meningkatkan risiko peradangan bahkan pada orang sehat.
Food Policy Fellowship 2025 yang diselenggarakan oleh Pijar Foundation bekerja sama dengan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, resmi ditutup.
Industri makanan dan minuman Indonesia tumbuh 6,4% pada Triwulan III 2025. Namun, konsumsi susu nasional masih rendah dan ketergantungan impor bahan baku jadi tantangan utama.
PENGUATAN pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai tambah tinggi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menyebutkan bahwa pendidikan vokasi menjadi tulang punggung industri.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan vokasi industri.
Guna mencetak SDM industri yang kompeten, salah satu langkah strategis yang dilakukan Kemenperin adalah penyelenggaraan Pelatihan Industrial-Based Curriculum (IBC).
Program ini merupakan peta jalan strategis untuk mengimplementasikan revolusi industri keempat di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved