Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa membantah kabar soal pemaksaan kerja terhadap buruh yang dinyatakan positif covid-19. Dia bahkan meminta para pekerja untuk melaporkan ke pihaknya atau Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bila ditemukan pemaksaan tersebut.
"Kalau kondisi yang sakit dipaksa bekerja, kami tidak menemukan. Kalau ada perusahaan yang seperti itu, tolong laporkan ke Apindo dan API supaya kami tegur," kata Jemmy dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
Pernyataan Jeremy tersebut merespons laporan dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) yang menyebut, para pekerja terpaksa masuk kerja meski terjangkit covid-19 karena khawatir akan diganti statusnya menjadi pekerja kontrak, bila tidak masuk kantor.
Ketua Umum API itu berpendapat, bila ada klaster covid-19 di suatu perusahaan, justru akan merugikan pihak tersebut. "Saya rasa enggak mungkin orang sakit disuruh bekerja. Owner-owner yang ada semakin stres besar kalau ada itu. Kalau kasus positif makin besar juga akhirnya merugikan perusahaan. Jadi, itu saya kira kondisi tidak benar," ucapnya.
Jeremy pun mengklaim para pengusaha tekstil sudah mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama masa pengetatan aktivitas ini. "Alat pelindung diri (APD) atau hand sanitizer sudah menjadi standar prokes. Kepada anggota API, kami minta prokes dijalankan," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti menuturkan, dari laporan yang diterima, banyak perusahaan yang mengancam akan mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak. Karenanya, para buruh terpaksa tetap bekerja, meski terjangkit covid-19.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kadin: Roda Perekonomian Jangan Berhenti
"Mereka juga takut kehilangan upah. Klaster pabrik sangat agresif, buruh TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo sudah ribuan anggota kami terpapar," ujarnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. (OL-14)
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
Sebagian pekerja perempuan masih menghadapi tantangan dalam menjalankan peran laktasi atau menyusui ditempat kerja. Bagaimana solusinya?
Aksi para buruh itu membuat arus lalu-lintas di Jalan Veteran arah Jakarta menuju Bandung mengalami kemacetan.
Formula penghitungan kenaikan upah menggunakan PP No 51/2023 hanya akan membuat upah buruh naik 0,5% pada 2024.
Mereka menolak Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2023 tentang Pengupahan dijadikan landasan bagi penghitungan kenaikan upah buruh pada 2024.
Pihaknya menolak UMP yang baru saja diumumkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin karena formulasi kenaikan UMP menggunakan PP 51 tahun 2023.
Pemkab Cirebon akan berupaya mengantisipasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved