Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa membantah kabar soal pemaksaan kerja terhadap buruh yang dinyatakan positif covid-19. Dia bahkan meminta para pekerja untuk melaporkan ke pihaknya atau Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bila ditemukan pemaksaan tersebut.
"Kalau kondisi yang sakit dipaksa bekerja, kami tidak menemukan. Kalau ada perusahaan yang seperti itu, tolong laporkan ke Apindo dan API supaya kami tegur," kata Jemmy dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
Pernyataan Jeremy tersebut merespons laporan dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) yang menyebut, para pekerja terpaksa masuk kerja meski terjangkit covid-19 karena khawatir akan diganti statusnya menjadi pekerja kontrak, bila tidak masuk kantor.
Ketua Umum API itu berpendapat, bila ada klaster covid-19 di suatu perusahaan, justru akan merugikan pihak tersebut. "Saya rasa enggak mungkin orang sakit disuruh bekerja. Owner-owner yang ada semakin stres besar kalau ada itu. Kalau kasus positif makin besar juga akhirnya merugikan perusahaan. Jadi, itu saya kira kondisi tidak benar," ucapnya.
Jeremy pun mengklaim para pengusaha tekstil sudah mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama masa pengetatan aktivitas ini. "Alat pelindung diri (APD) atau hand sanitizer sudah menjadi standar prokes. Kepada anggota API, kami minta prokes dijalankan," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti menuturkan, dari laporan yang diterima, banyak perusahaan yang mengancam akan mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak. Karenanya, para buruh terpaksa tetap bekerja, meski terjangkit covid-19.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kadin: Roda Perekonomian Jangan Berhenti
"Mereka juga takut kehilangan upah. Klaster pabrik sangat agresif, buruh TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo sudah ribuan anggota kami terpapar," ujarnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. (OL-14)
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
DANA pensiun swasta terbesar di Norwegia, KLP Pension, memutuskan untuk mencoret dua perusahaan raksasa industri pertahanan dari portofolio investasinya.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo subholding dari PTPN III (Persero) mendapat apresiasi dari Pimpinan VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kunjungan kerjanya ke Java Coffee Estate.
MEMASUKI usia ke-26 tahun, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang memasuki usia ke-26 tahun berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan mitra kerja.
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved