Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DALAM menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan 6 kebijakan strategis bekerja sama dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
"Untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan saat ini, OJK telah mempersiapkan beberapa kebijakan strategis bekerja sama dengan pemerintah dan Bank Indonesia," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dilansir dari keterangan resmi, Rabu (21/7).
Kebijakan pertama ialah mengawal pelaksanaan PPKM, khususnya terkait pelaksanaan peran sektor jasa keuangan sebagai sektor esensial.
Beberapa hal yang dilakukan dalam hal ini antara lain operasi terbatas sektor jasa keuangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta memaksimalkan peran teknologi digital.
Selanjutnya ialah pegawai di sektor keuangan yang melakukan WFH diminta tetap tinggal di rumah dan menghindari mobilitas tidak perlu. Lalu membuka jalur komunikasi dengan nasabah atau debitur, khususnya pada sektor-sektor yg terdampak kebijakan PPKM.
Kebiakan kedua, mempercepat implementasi program vaksinasi yang terdistribusi dengan baik. Beberapa hal yang dilakukan terkait hal ini ialah vaksinasi massal pelaku sektor jasa keuangan dan masyarakat dengan target 10 juta orang hingga Desember 2021.
Juga mendorong pendirian sentra vaksinasi oleh lembaga keuangan untuk vaksinasi pegawai dan konsumen, serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi pelaku sektor keuangan di daerah.
Kebijakan ketiga ialah percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah sebagai kebijakan dari sisi fiskal untuk mempertahankan demand dan tingkat konsumsi masyarakat di tengah disparitas pemulihan sektoral.
Kebijakan keempat, akselerasi hilirisasi ekonomi dan keuangan digital dengan tetap mewaspadai cyber risk, serta kebijakan kelima ialah peningkatan penetrasi layanan keuangan dan pendalaman pasar keuangan untuk menjaga stabilitas keuangan secara berkelanjutan.
Kebijakan terakhir atau keenam ialah mendorong berkembangnya sustainable finance untuk membiayai sustainable economic recovery dan memitigasi cilmate-related risk, dengan menjalankan inisiatif strategis berupa pengembangan taksonomi hijau yang bertujuan mengklasifikasikan aktivitas pembiayaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia.
Inisiatif lainnya ialah pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas untuk menerapkan cilmate-related financial risk.
Selain itu, inisiatif selanjutnya berupa inovasi produk dan layanan keuangan berkelanjutan oleh lembaga jasa keuangan dan terakhir meingkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.
"Kami memantau perkembangan situasi saat ini dan kami masih optimis dengan pertumbuhan ekonomi seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional," pungkas Wimboh. (Des/OL-09)
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved