Ini 6 Kebijakan OJK untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Masa Pandemi

 Despian Nurhidayat
21/7/2021 11:56
Ini 6 Kebijakan OJK untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Masa Pandemi
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

DALAM menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan 6 kebijakan strategis bekerja sama dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

"Untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan saat ini, OJK telah mempersiapkan beberapa kebijakan strategis bekerja sama dengan pemerintah dan Bank Indonesia," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dilansir dari keterangan resmi, Rabu (21/7).

Kebijakan pertama ialah mengawal pelaksanaan PPKM, khususnya terkait pelaksanaan peran sektor jasa keuangan sebagai sektor esensial.

Beberapa hal yang dilakukan dalam hal ini antara lain operasi terbatas sektor jasa keuangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta memaksimalkan peran teknologi digital.

Selanjutnya ialah pegawai di sektor keuangan yang melakukan WFH diminta tetap tinggal di rumah dan menghindari mobilitas tidak perlu. Lalu membuka jalur komunikasi dengan nasabah atau debitur, khususnya pada sektor-sektor yg terdampak kebijakan PPKM.

Kebiakan kedua, mempercepat implementasi program vaksinasi yang terdistribusi dengan baik. Beberapa hal yang dilakukan terkait hal ini ialah vaksinasi massal pelaku sektor jasa keuangan dan masyarakat dengan target 10 juta orang hingga Desember 2021.

Juga mendorong pendirian sentra vaksinasi oleh lembaga keuangan untuk vaksinasi pegawai dan konsumen, serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi pelaku sektor keuangan di daerah.

Kebijakan ketiga ialah percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah sebagai kebijakan dari sisi fiskal untuk mempertahankan demand dan tingkat konsumsi masyarakat di tengah disparitas pemulihan sektoral.

Kebijakan keempat, akselerasi hilirisasi ekonomi dan keuangan digital dengan tetap mewaspadai cyber risk, serta kebijakan kelima ialah peningkatan penetrasi layanan keuangan dan pendalaman pasar keuangan untuk menjaga stabilitas keuangan secara berkelanjutan.

Kebijakan terakhir atau keenam ialah mendorong berkembangnya sustainable finance untuk membiayai sustainable economic recovery dan memitigasi cilmate-related risk, dengan menjalankan inisiatif strategis berupa pengembangan taksonomi hijau yang bertujuan mengklasifikasikan aktivitas pembiayaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia.

Inisiatif lainnya ialah pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas untuk menerapkan cilmate-related financial risk.

Selain itu, inisiatif selanjutnya berupa inovasi produk dan layanan keuangan berkelanjutan oleh lembaga jasa keuangan dan terakhir meingkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.

"Kami memantau perkembangan situasi saat ini dan kami masih optimis dengan pertumbuhan ekonomi seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional," pungkas Wimboh. (Des/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya