Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada Juni 2021 sebesar US$18,55 miliar, atau naik 9,52% dari Mei 2021 (month to month/mtm). Capaian itu juga naik 54,46% dari Juni 2020 (year on year/yoy). Kinerja ekspor dinilai menjanjikan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Ekspor dari Januari-Juni 2021 sangat menjanjikan. Terlihat semenjak Januari-Juni ini berada di atas nilai ekspor pada 2019 dan 2020. Semoga tren ini terus terjadi di bulan-bulan berikutnya. Sehingga, ekonomi Indonesia menuju pada pemulihan,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilis secara virtual, Kamis (15/7).
Kenaikan total nilai ekspor Indonesia, lanjut dia, disebabkan peningkatan ekspor migas dan nonmigas, baik secara bulanan maupun tahunan. Tercatat, nilai ekspor migas Indonesia pada Juni 2021 sebesar US$1,23 miliar. Capaian itu naik 27,23% (mtm) dan naik 117,15% (yoy). Adapun ekspor nonmigas Indonesia tercatat US$17,31 miliar, yang mana naik 8,45% (mtm) dan naik 51,35% (yoy).
Baca juga: Indonesia Surplus Neraca Dagang 14 Bulan Berturut
Secara bulanan, kenaikan nilai ekspor migas didorong peningkatan kinerja ekspor minyak mentah (28,52%), hasil minyak (63,34%) dan gas (18,14%). Lalu, secara tahunan, komoditas migas yang mendorong kenaikan nilai ekspor, yakni minyak mentah (581,78%), hasil minyak (26,77%) dan gas (75,90%).
Untuk ekspor nonmigas, secara bulanan mengalami kenaikan yang didukung peningkatan eskpor besi dan baja HS72 (32,31%). Lalu, kendaraan dan bagiannya HS87 (42,19%), biji perak dan abu logam HS26 (35,36%), mesin dan perlengkapan elektronik HS85 (15,87%), berikut alas kaki HS64 (33,01%).
Sedangkan secara tahunan, peningkatan ekspor terjadi pada komoditas besi dan baja HS72 (181,19%), Bahan Bakar Mineral HS27 (95,59%) dan lemak dan minyak hewan HS15 (32,56%). Faktor lain dari peningkatan kinerja ekspor Indonesia pada Juni 2021 ialah seluruh sektor usaha mengalami kenaikan, baik secara bulanan maupun tahunan. Tercatat, nilai ekspor pertanian sebesar US$0,32 miliar, yang mana naik 33,04% (mtm) dan dan naik 15,19% (yoy).
Baca juga: Menperin: Banyak Perusahaan Otomotif Tertarik Berinvestasi di RI
“Dari komoditas untuk kelompok sektor pertanian, secara bulanan yang naik cukup besar adalah komoditas tanaman obat, aromatik, rempah-rempah, kopi, sarang burung dan cengkeh. Lalu secara tahunan, yang naik adalah tanaman obat, aromatik, dan rempah-rempah, sarang burung dan cengkeh,” papar Margo.
Peningkatan nilai ekspor juga terjadi di sektor industri pengolahan sebesar US$14,08 miliar. Capaian itu naik 7,34% (mtm) dan naik 45,91% (yoy). Komoditas yang mendorong peningkatan nilai ekspor industri pengolahan secara bulanan, yakni besi dan baja, sepatu olahraga, peralatan listrik, kendaraan bermotor roda empat dan pakaian jadi. Sedangkan secara tahunan, yaitu minyak kelapa sawit, besi dan baja, kimia dasar organik dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.(OL-11)
Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut mengaudit data pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pada jajaran kabinet Merah Putih untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di desa
Tulus Abadi menuding angka pertumbuhan ekonomi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tidak tidak mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.
JAUH di atas ekspektasi pasar, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025, y-o-y, mencapai 5,12%, meningkat dari 4,87% kuartal I 2025.
SULAWESI dan Jawa menjadi dua wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi pada triwulan II-2025.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2025 tumbuh sebesar 5,12% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved