Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KISRUH mengenai tidak diberikannya izin impor gula rafinasi kepada pabrik gula di Jawa Timur terus berlanjut.
Riset terbaru dari Lakpesdam PWNU Jawa Timur menunjukkan bahwa pemberlakuan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 berpengaruh signifikan terhadap bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran di Jawa Timur. Ini dipicu oleh penutupan operasi para UMKM dan IKM mamin Jawa Timur sebagai akibat pemberlakuan beleid tersebut.
Riset tersebut menunjukkan lebih dari 40% atau sekitar 269.671 dari 674.178 UMKM dan IKM mamin Jawa Timur terpaksa menutup operasinya dan gulung tikar. Penyebabnya karena UMKM dan IKM mamin Jawa Timur tidak dapat menanggung ekonomi biaya tinggi yang berdampak pada peningkatan biaya usaha.
Usaha kecil mengalami peningkatan biaya Rp2,73 miliar per tahun karena dipicu oleh disparitas harga gula rafinasi dan gula pasir. Usaha menengah mengalami peningkatan biaya Rp27,57 miliar karena kenaikan biaya transportasi dan harga gula rafinasi di pasar.
Namun Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian Supriadi memiliki penjelasan berbeda menanggapi hal itu. Keterpurukan pelaku UMKM bukan dikarenakan ada permenperin 3/2021.
Adanya permenperin itu dilahirkan untuk menjamin keseimbangan antara kebutuhan industri mamin dengan kepentingan petani tebu sebagai garda terdepan industri gula nasional.
Justru dengan terbitnya Permenperin 3/2021, diharapkan pabrik gula fokus pada sektornya masing-masing agar tercapai swasembada gula nasional.
"Kalau semua boleh impor, yang serap tebu petani siapa? Kalau nggak ada yang serap tebu, petani mau nggak tanam tebu? Kalau nggak ada petani yang tanam tebu, habis kita semua impor," tegas dia lagi.
Ia melanjutkan, saat ini memang ada kegaduhan yang ditimbulkan oleh satu pabrik gula di Jawa Timur yang mengantongi izin gula kristal putih tapi ingin bermain di sektor gula rafinasi sehingga mengganggu tata niaga gula.
Tanpa menyebut nama pabriknya, Supriadi mengatakan bahwa pabrik tersebut bermain curang dengan memborong tebu petani dengan harga mahal.
Aksi borong tebu petani yang dilakukan pabrik gula tersebut dilakukan untuk mengakali syarat minimum serapan tebu petani untuk mendapat izin impor raw sugar. Padahal, pabrik tersebut sudah diberi jatah impor raw sugar yang harganya lebih murah agar memiliki cadangan anggaran lebih untuk membiayai perluasan lahan tebu bekerja sama dengan petani.
"Alih-alih memperluas lahan tebu, dia malah menggunakan uang itu untuk memborong tebu petani dengan harga tinggi. Sekarang mana dia realisasi lahan tebunya nggak bertambah!" tutur Supriadi geram.
Celakanya tindakan memborong tebu petani itu tidak berkelanjutan. Akibat panen muda yang dilakukan petani saat itu, kualitas panen lanjutannya menjadi buruk. Akibatnya pabrik gula lain di Jawa Timur yang membutuhkan tebu untuk berproduksi tidak mendapatkan pasokan.
"Sekarang seperti PG BUMN dan PG-PG lain di Jawa Timur, mereka nggak bisa produksi gula. Kalau ada yang bilang Permenperin 3/2021 merusak tata niaga gula, justru pabrik gula konsumsi yang ngotot minta kuota impor raw sugar untuk rafinasilah yang merusak tata niaga gula," tandasnya.
Padahal sejatinya bila tata niaga dipatuhi, petani tebu bisa menikmati hasil panen dengan baik, pabrik gula mendapatkan pasokan bahan baku dan pelaku usaha mamin tidak perlu mengeluhkan kekurangan pasokan gula untuk bahan baku produknya. (RO/E-1)
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur, dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual. Di saat yang sama, gula rafinasi membanjiri pasar.
Jika pembangunan industri gula nasional tidak terintegrasi dengan perkebunan rakyat, swasembada gula hanya akan menjadi angan-angan.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso Jawa Timur dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual.
Secara kimia, gula dapat terdiri dari satu atau beberapa molekul gula yang disebut monosakarida seperti glukosa dan fruktosa atau disakarida seperti sukrosa
Diabetes melitus merupakan penyakit metabolik utama pada anak yang sifatnya kronis dan potensial menganggu tumbuh kembang anak.
Kenali tanda-tanda tubuh kelebihan gula agar terhindar dari risiko diabetes dan gangguan metabolisme.
Bupati Indramayu Lucky Hakim juga akrab dengan satwa liar melepas ribuan ekor ular ke sawah di Indramayu.
Moratorium selama tiga tahun akan menciptakan stabilitas ekosistem pertembakauan dan memberi ruang bagi petani serta pelaku industri agar tidak gulung tikar.
Peningkatan pengetahuan petani mengenai pengelolaan hama juga akan berdampak positif lebih luas, antara lain berkontribusi langsung pada peningkatan produksi pangan dalam negeri.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo subholding dari PTPN III (Persero) mendapat apresiasi dari Pimpinan VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kunjungan kerjanya ke Java Coffee Estate.
PEMERINTAH Indonesia tengah memacu transformasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor pangan dan energi domestik.
Keunggulan melon itu terletak pada produktivitas tinggi, ketahanan terhadap penyakit, dan kualitas buah premium yang sesuai dengan permintaan pasar modern.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved