Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
IMPLEMENTASI PPKM darurat berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital di Tanah Air. Pembatasan mobilitas masyarakat dan pembatasan jam operasional sentra ekonomi, membuat platform digital menjadi opsi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Perluasan akses Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan perlindungan konsumen, menjadi dua hal yang patut diimplementasikan seiring upaya peningkatan transaksi ekonomi digital. Hal itu ditekankan peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu.
Baca juga: PPKM Darurat, Perbankan Batasi Tatap Muka Nasabah
Menurutnya, ekonomi digital di Indonesia berkembang pesat. Data Google dan Kementerian Perdagangan memperlihatkan selama pandemi covid-19 sejak Maret 2020, konsumen digital baru dalam e-commerce di Indonesia meningkat 37% sepanjang 2020.
Valuasi ekonomi digital di Tanah Air pun tumbuh lebih dari 40% per tahun sejak 2015. Pada paruh waktu 2020, penyedia layanan digital telah memproses transaksi senilai US$40 miliar. Sementara itu, jumlah penggunaan internet juga terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data BPS, Indonesia mengalami kenaikan pengguna internet secara signifikan. Dari sebelumnya 10,92% populasi pada 2010, kemudian menjadi 43,52% populasi pada 2019. Namun, masih terjadi ketimpangan digital pada bottom of the pyramid (BOP). Seperti, masyarakat miskin, perempuan, lansia dan penduduk di wilayah timur Indonesia.
Baca juga: Indeks Manufaktur RI Periode Juni Alami Penurunan
“Selain perluasan akses internet, perlindungan konsumen dan data transaksi juga perlu diperkuat. Legislasi RUU Perlindungan Data Pribadi harus memastikan konsumen mendapat perlindungan yang konsisten untuk transaksi. Baik secara langsung maupun online,” jelas Thomas dalam keterangan resmi, Kamis (1/7)
Thomas menekankan urgensi langkah nyata dari pemerintah untuk meminimalkan ketimpangan akses teknologi informasi dan komunikasi (digital divide) antardaerah. Ketimpangan itu dapat menjadi hambatan dalam meningkatkan penetrasi ekonomi digital. Serta, menciptakan peluang ekonomi bagi yang tinggal di kota kecil dan jauh dari pusat ekonomi.(OL-11)

Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
BRImo kini dilengkapi fitur perlindungan overlay dan auto-disable saat panggilan berlangsung. Hadirkan pengalaman transaksi digital yang makin nyaman.
Inovasi QRIS Tap membuat transaksi digital makin cepat dan praktis. Namun, risiko penipuan tetap mengintai. Kenali modus penipuan QRIS dan simak tips aman bertransaksi.
PP No. 71/2019 merupakan peraturan teknis turunan dari UU No. 1/2024 tentang ITE. Pada revisi terbaru PP tersebut mengatur tanda tangan elektronik yang tersertifikasi (TTET).
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Handayani Ningrum menegaskan, data kependudukan sejatinya bersifat dinamis.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menunjukkan kepemimpinan dalam transformasi pengadaan barang dan jasa berbasis digital.
Bank Indonesia mencatat, nilai transaksi digital nasional per Januari 2025 tumbuh 35,3% dibanding periode sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved