Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengembangan UMKM dan IKM Jadi Salah Satu Strategi Tingkatkan Ekspor

Mediaindonesia.com
01/7/2021 12:46
Pengembangan UMKM dan IKM Jadi Salah Satu Strategi Tingkatkan Ekspor
Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan berbagai strategi guna meningkatkan ekspor nasional. Salah satu nya adalah dengan peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM) yang berorientasi ekspor dan menciptakan eksportir baru dari UMKM dan IKM.

Airlangga mengatakan langkah pertama yang diambil pemerintah adalah dengan menjaga pasar dan produk utama.

“Yaitu di sepuluh negara tujuan utama sebesar 70% dari total ekspor di tahun 2020, dan sepuluh produk utama yang mencapai 60 persen dari total ekspor di 2020, seperti misalnya, lemak dan minyak hewan nabati; bahan bakar mineral, besi, dan baja; dan perlengkapan elektrik, serta pakaian dan aksesorisnya,” kata Airlangga dalam Webinar dengan tema 'Asa UMKM Merajai Pasar Internasional, Rabu (30/6).

Airlangga melanjutkan langkah selanjutnya adalah dengan meningkatan kapasitas UKM dan IKM ekspor yang sudah ada agar naik kelas dan mampu meningkatkan nilai ekspornya. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembinaan wirausahawan ekspor baru dari kalangan UMKM ataupun IKM.

“Jumlah UMKM atau IKM yang ekspor di tahun 2020 tercatat sebanyak 13 ribuan eksportir, namun kontribusi nilai ekspor UKM baru sebesar 11 persen dari total nilai ekspor tahun 2020,” ujarnya.

Airlangga menambahkan pemerintah juga akan melakukan penetrasi ke negara non-tradisional market seperti Afrika, Timur Tengah, Eurasia, dan Amerika Latin. 

“Selanjutnya melalui utilisasi perjanjian dagang, baik PTE, FTE, dan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement). Kemudian, implementasi dari reformasi regulasi melalui UU Cipta Kerja, yaitu penyederhanaan kepastian dalam proses perizinan dan persetujuan ekspor-impor,” pungkasnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya