Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Pemerintah Susun Payung Hukum Penetapan KSN Banjarbakula

Insi Nantika Jelita
25/6/2021 20:30
Pemerintah Susun Payung Hukum Penetapan KSN Banjarbakula
Surya Tjandra(Antara)

KALIMANTAN Selatan tengah mengembangkan wilayah Banjarbakula, yang merupakan singkatan dari Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.

Proses penetapan Kawasan Metropolitan/Perkotaan Banjarbakula menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) saat ini masih dalam penyusunan payung hukum.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra menuturkan, apabila nanti menjadi KSN, pemerintah pusat wajib mendukung kawasan Metropolitan Banjarbakula.

“Tantangan kita ke depan adalah bagaimana memanfaatkan peluang proyek tersebut," ujarnya dalam keterangan yang dikutip Jumat (25/6).

Terkait pengembangan kawasan metropolitan Banjarbakula ini dianggap penting oleh Kementerian ATR/BPN. Surya mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Kota Banjarmasin sudah dalam kondisi urban sprawl, artinya tidak cukup lagi satu kota berdiri sendiri melainkan butuh dukungan dari kota-kota sekitar.

Untuk mendukung Kota Banjarmasin, perlu adanya pelibatan lima kabupaten/kota. Surya menyampaikan bahwa tantangan ke depan adalah komunikasi dan kolaborasi yang efektif antara Pemerintah Pusat dan daerah.

“Wali kota yang bekerja tidak cukup hanya wali kota Banjarmasin saja, tetapi juga butuh dukungan dari lima kepala daerah lainnya. Ini jadi tantangan yang perlu kita atasi," jelas Surya.

Selain itu, Kalimantan Selatan juga disebut memiliki dua proyek yang termasuk dalam Rencana Major Project RPJMN 2020-2024 di Wilayah Kalimantan, yaitu Pengembangan Wilayah Metropolitan Banjarmasin serta Pembangunan Waduk Multiguna

Surya juga berujar bahwa kawasan tersebut akan membuka peluang untuk menciptakan episentrum baru, yakni pembangunan di wilayah lain. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya