Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Realisasi APBD Masih di Bawah 40%

Indriyani Astuti
18/6/2021 22:22
Realisasi APBD Masih di Bawah 40%
Ilustrasi APBD(Ilustrasi)

PEMERINTAH daerah diminta melakukan percepatan penyerapan belanja. Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga 11 Juni 2021, realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih rendah. Padahal, akhir Juni 2021, Pemerintah telah menargetkan realisasi belanja minimal 40%. 

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rapkor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Percepatan Penyerapan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota dengan Gubernur, dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia secara virtual, Jumat (18/6).

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hudori memaparkan, alokasi dan realisasi APBD per 11 Juni Tahun Anggaran 2021, menunjukkan secara akumulatif realisasi belanja yang belum memenuhi target yakni sebesar 26,40%. Sedangkan, realisasi belanja kabupaten/kota, ujarnya, lebih rendah dari pada rata-rata belanja provinsi, yakni sebesar 23,70%. 

“Saya mohon, sekarang ini kita sudah memasuki bulan Juni dan masih ada waktu mungkin sekitar 10 hari kurang untuk realisasi APBD provinsi, kabupaten dan kota, harapkan lebih tinggi lagi,” ujar Hudori kepada para kepala daerah. 

Ia juga membeberkan belanja Provinsi Gorontalo yang mencatatkan realisasi tertinggi dibandingkan provinsi lainnya, yakni 39,16%, sementara untuk belanja kota kabupaten, realisasi tertinggi dicatatkan Kabupaten Bandung Barat yang telah mencapai 44,73%. Meski demikian, disebutkan masih banyak daerah lain yang realisasi belanjanya perlu mendapat perhatian. 

Baca juga : Mendag Bangga Tempe Bisa Diekspor ke Jepang

“Bagi daerah-daerah yang masih kecil kami berharap segera dilakukan percepatan realisasi, kuartal kedua akan berakhir," tandasnya. 

Ia mengklaim, Kemendagri telah melakukan langkah strategi percepatan realisasi APBD, antara lain pemerintah yang akan melakukan perubahan anggaran, dapat berkonsultasi sehingga penggunaan anggaran lebih efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun fokus bagi pemda, imbuh dia, yakni segera merealisasikan belanja untuk penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial/bantuan sosial, dukungan vaksinasi dan insentif tenaga kesehatan, serta mendorong penyelesaian refocusing dan realokasi APBD Tahun 2021. 

Di samping itu, menurutnya dalam penggunaan anggaran untuk belanja barang/jasa dan belanja modal, apabila pemda khawatir, menurutnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) dapat dimaksimalkan untuk monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan dan monitoring kebijakan penggunaan alokasi anggaran. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik