Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH awal proses pembentukan ekosistem BUMN sektor UMi – UMKM (Ultra Mikro –Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) telah dimulai. Melalui proses ini, pemerintah tetap
mempertahankan kepentingan pengendali dalam ekosistem untuk mewujudkan pembangunanekonomi berbasis masyarakat.
Rencana ini tertulis didalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan melalui website BEI (Bursa Efek Indonesia), KSEI (Kustodian Sentral
Efek Indonesia) dan website perseroan (https://bri.co.id/announcement) pada Senin (14/06).
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan Keterbukaan Informasi ini menandakan prosespembentukan ekosistem BUMN sektor UMI-UMKM dimulai.
Dia menjelaskan, semangat dan tujuan utama adalah memusatkan dan mensinergikan keahlian dalam satu ‘rumah besar’ agar bisa
melayani pelaku usaha Ultra Mikro secara end-to-end dengan lebih luas.
Sunarso menambahkan bahwa tujuannya tak lain adalah supaya mereka (pelaku bisnis UMi-UMKM) bisa segera bangkit.
“Kami meyakini bahwa kunci bangkitnya perekonomian Indonesia terletak pada pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sehingga dengan adanya ekosistem ini mampu mempercepat
pemulihan ekonomi nasional yang terdampak oleh pandemi Covid. Tujuan kami dalam mendukung ekosistem adalah untuk mendukung fase pertumbuhan ekonomi Indonesia berikutnya, yang telah tergelincir oleh pandemi Covid” ujarnya.
BRI menjadi perusahaan induk holding BUMN sektor UMi-UMKM melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Pemerintah akan melaksanakan hak-nya melalui inbreng seluruh saham seri B miliknya di Pegadaian dan PNM kepada BRI dan menyisakan kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna.
Pembentukan holding dengan BRI sebagai induknya penting untuk mengintegrasikan kapabilitas setiap perusahaan guna melayani pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan lebih baik lagi.
Selain menyediakan layanan pembiayaan yang komprehensif, integrasi ekosistem ultra mikro ini juga akan memberikan akses simpanan, pembayaran, dan investasi bagi
nasabah ataupun calon nasabah yang pada ujungnya akan meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.
Sunarso menegaskan keikutsertaan pemerintah dalam PMHMETD ini membuat negara tetap menjadi pemegang saham pengendali atas BRI, Pegadaian, dan PNM.
Dia menjamin pihaknya siap bahu-membahu dengan Pegadaian dan PNM untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Rencana PMHMETD akan menjadi efektif setelah disetujui oleh RUPSLB dan diperolehnya pernyataan efektif dari regulator.
Proses inbreng yang dilakukan Pemerintah membuat Pegadaian dan PNM akan terkonsolidasi dengan BRI.
Pembentukan holding ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya memperkuat pemberdayaan serta perluasan akses keuangan untuk UMKM. Pembentukan ekosistem
ini juga berdampak positif bagi valuasi dan efisiensi BRI, PNM, Pegadaian, serta membangun organisasi bisnis yang lebih berbasis nilai-nilai environment, social, dan governance.
Keterbukaan Informasi Sebagai Langkah Awal Dalam kesempatan yang sama Ketua PMO (Project Management Officer) Integrasi Ekosistem Ultra Mikro sekaligus Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengatakan Keterbukaan Informasi (KI) yang dipublikasikan Senin (14/06) adalah awal dari langkah pembentukan ekosistem UMiUMKM yang mengusung visi ke depan.
Dia menyebut, melalui langkah ini akan memberikan dukungan optimal bagi jutaan pelaku usaha di segmen tersebut yang saat ini potensinya belum tergarap, jika ketiga perusahaan pelat merah tersebut tidak diselaraskan.
“Masih ada serangkaian proses yang akan dilalui hingga tuntasnya proses ini. Sebagai perusahaan terbuka, BRI bertanggung jawab untuk melaksanakan keseluruhan prosesnya sesuai dengan regulasi yang berlaku secara transparan. Selama proses tersebut, kami juga akan memastikan seluruh operasional dan layanan berjalan normal seperti biasa baik di BRI, Pegadaian maupun PNM,” jelasnya.
Diciptakannya ekosistem ultra-mikro diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi daerah-daerah secara nasional, menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan bisnis baru di segmen ultra-mikro, serta untuk memperkuat kerangka sistem keuangan melalui integrasi layanan keuangan strategis.
Bagi pengusaha ultra-mikro, integrasi akan memastikan mereka mendapatkan akses yang lebih luas ke layanan keuangan. (RO/OL-09)
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Rp32,1 triliun telah dicairkan untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, dorong PDB dan UMKM.
APUDSI adakan gala dinner pra-Rakernas 2026 untuk perkuat solidaritas anggota dan dorong ketahanan desa melalui ekonomi, pangan, dan UMKM terpadu.
Pelaku usaha kini bisa daftar QRIS, terima pembayaran semua bank dan e-wallet, serta pencairan dana tiap jam.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
PT iForte Payment Infrastructure mendukung UMKM melalui layanan acquiring QRIS yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh QRIS tanpa persyaratan membuka rekening baru.
Iwapi menjalin kerja sama dengan PT AI Indonesia untuk meningkatkan kapasitas digital, efisiensi usaha, serta daya saing UMKM perempuan di tengah percepatan transformasi ekonomi digital.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved