Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dana Otsus Papua belum Beri Dampak Kepada Masyarakat

Sri Utami
31/5/2021 12:51
Dana Otsus Papua belum Beri Dampak Kepada Masyarakat
Ilustrasi kondisi Papua, tepatnya di Jalan Trans-Papua(MI/Susanto)

ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua Guspardi Gaus menyampaikan dana pemerintah pusat yang dikucurkan untuk Papua (Papua dan Papua Barat) belum berpengaruh signifikan dalam berbagai sektor guna meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kesenjangan di tanah Papua. 

Pansus Otsus Papua DPR telah melakukan kunjungan kerja ke Papua dan Papua Barat pada tanggal 3 Mei 2021. Dari hasil kunker tersebut, diketahui dana otsus salah kelola dan pengelolaan keuangan terjadi tarik menarik kepentingan di antara elite-elite Papua sendiri. 

"Persoalan lainnya, menurut disertasi ialah perilaku kepala daerah di Papua yang sulit ditemui, malah justru lebih banyak (sekitar 60%) ada di Jakarta, memperlihatkan kompleksitas persoalan di Papua telah melibatkan pemerintah daerah itu sendiri," ujarnya, Senin (31/5).

Dia menekankan untuk jangan memaknai otsus papua hanya sekadar faktor uang. Karena dana yang telah disalurkan untuk otsus Papua 2002-2021 mencapai Rp138,65 triliun. Selain itu juga digelontorkan anggaran Rp953 triliun untuk pembangunan Papua dan Papua Barat dengan rincian dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp702,3 triliun dari 2005-2021 dan belanja kementerian/lembaga priode yang sama Rp251,29 truliun. 

"Artinya sudah lebih Rp1.000 triliun dana dikucurkan dari berbagai sumber. Tetapi kenyataannya belum berhasil menciptakan percepatan pembangunan Papua dalam berbagai sektor," tegasnya. 

Baca juga:  Pemerintah Tegas Menyebut Dana Otsus Papua Tak Tepat Sasaran

Dari data yang disampaikan Bappenas, dia menyoroti masih sangat minimnya alokasi dana pemprov pada dua sektor yakni di sektor pendidikan Papua baru mencapai 4,28% dan Papua Barat 3,52% serta sektor kesehatan Papua baru mencapai 7,43% dan Papua Barat 2,56% . Sementara di dalam UU sudah diamanatkan alokasi belanja pendidikan 30% dan kesehatan 15%.  

"Jadi wajar Indek Pembangunan Manusia (IPM) Papua masih rendah karena alokasi dana untuk pendidikan dan kesehatan masih sangat minim. Seharusnya pemerintah melakukan supervisi dan pendampingan agar pemerintah daerah dapat maksimal dalam merealisasikan dana di bidang pendidikan dan kesehatan," tukasnya. 

Kemudian Dana Insentif Daerah (DID) yang telah disediakan pemerintah seakan sia-sia dan belum dimanfaatkan oleh Kabupaten/Kota di Papua. Ternyata 22 Kabupaten di Papua dan 4 Kabupaten di Papua Barat belum menerima Dana Insentif Daerah (DID). 

Selain itu, Bappenas menyatakan 51,7% Kabupaten Kota di Papua mendapatkan opini disclaimer dan adverse. Hal tersebut ironi di tengah provinsi yang memiliki sumber alam yang melimpah.

"Harusnya ada pendampingan dan supervisi dari pemerintah pusat agar transparansi dan akuntabilitas tata kelola dana dapat berjalan sebagaimana mestinya," cetusnya. 

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah mengidentifikasi dan menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat Papua dan memberikan perhatian pada hak dan harga diri orang asli Papua yang terpinggirkan dengan menyiapkan grand design komprehensif dan terintegrasi. Begitu juga reformasi tata kelola dana otonomi khusus dengan sistem pengawasan yang terpadu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya