Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahir menekankan opsi restrukturisasi yang ditawarkan oleh Jiwasraya sangat merugikan pemegang polis anuitas. Polis anuitas merupakan asuransi jaminan bagi para pensiunan BUMN sebagai jaminan hari tua yang dituangkan dalam perjanjian bahwa perusahaan BUMN sebagai pemegang polis dan karyawan sebagai peserta polis.
"Restrukturisasi polis anuitas pensiunan banyak melanggar UU," kata Syahrul dalam webinar Polemik Restrukturisasi Polis Anuitas Jiwasraya, Sabtu (29/5). Dia menjabarkan antara lain hal itu melanggar UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun pada Pasal 25 ayat 2 yang menyatakan manfaat pensiun harus dalam bentuk angsuran tetap atau meningkat pembayarannya dilakukan sekali sebulan untuk seumur hidup.
Kemudian restrukturisasi juga melanggar UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 39 ayat 2 yang menyatakan jaminan pensiun diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta memasuki usia pensiun. Selain itu, restrukturisasi melanggar UU Nomor 13 Tahun 1996 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia Pasal 7 yang menyatakan pemerintah bertugas mengarahkan, membimbing, dan menciptakan suasana yang menunjang bagi terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Jiwasraya menawarkan tiga opsi restrukturisasi. Pertama, bila para pensiunan ingin mendapatkan manfaat tetap, masing-masing perusahaan BUMN tempat mereka bekerja harus menyetor sekurang-kurangnya Rp726 miliar, agar manfaat anuitas tetap seperti sekarang dengan kenaikan 5% tiap tahun.
Kedua, kalau tidak bisa menyetor, manfaatnya akan turun sesuai besaran nilai tunai. Potongannya sebesar 40%-74% dari yang diterima saat ini atau rata-rata penurunan sebesar 62,8%. Ketiga, jangka waktu menerima manfaat anuitas bulanan diperpendek, hanya dibayarkan sampai dengan akumulasi dana yang dikelola perusahaan asuransi habis atau hanya selama 6-7 tahun.
"Semua opsi restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya akan sangat merugikan pensiunan, apa pun yang dipilih," kata Syahrul.
Forum telah bertemu dengan empat fraksi DPR. Pimpinan fraksi DPR, kata dia, terkejut karena tidak pernah memberikan persetujuan pemotongan terhadap asuransi anuitas para pensiunan. DPR hanya memberikan persetujuan restrukturisasi manajemen yang ada di PT Asuransi Jiwasraya.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved