Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
DALAM setiap kesempatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus mengimbau berbagai pihak termasuk perbankan untuk melakukan pencegahan tindak pidana pencucian uang. Tak hanya itu, PPATK juga meminta pihak perbankan termasuk bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) untuk ikut memberantas pendanaan terorisme dan tindak pidana lainnya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Dian Ediana Rae berharap industri BPR-BPRS di Indonesia dapat terus menjadi mitra Pemerintah.
“Semoga industri BPR dan BPRS terus menjadi mitra strategis Pemerintah di dalam mensejahterakan rakyat dan juga di dalam upaya kita untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme dan tindak pidana lain,” kata Dian video ucapan selamat Hari BPR-BPRS Nasional yang diterima Perbarindo, Jumat (28/5/2021).
Peran BPR-BPRS yang telah ikut mendorong perekonomian rakyat melalui pembiayaan pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih dibutuhkan. Apalagi kondisi pandemi yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, Dian berharap BPR-BPRS terus memberikan manfaatnya kepada masyarakat demi terciptanya ekonomi Indonesia yang lebih baik.
Baca juga : OJK Apresiasi Kinerja BPR-BPRS yang Tetap Terjaga Selama Pandemi
“Semoga bank perkreditan rakyat terus memberikan manfaat, berkarya, dan hadir di tengah masyarakat untuk terwujudnya ekonomi kerakyatan sehingga ekonomi rakyat Indonesia akan menjadi semakin baik,” imbuh Dian.
PPATK sendiri adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dandan kontra pendanaan terorisme di Indonesia.
Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan menurunkan terjadinya tindak pidana asal (predicate crimes). PPATK, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun. (RO/OL-7)
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan PPATK untuk bertindak tegas dengan memblokir rekening penerima bansos.
Rina (43), seorang pegawai swasta, tak pernah menyangka tabungan yang ia persiapkan demi pendidikan anaknya justru mendapatkan masalah.
“Apalagi menyangkut aliran keuangan yang sifatnya sensitif bagi setiap orang. Janganlah, pokoknya kita menyusahkan rakyat,”
Dalam diskusi 'Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial', Kepala PPATK mengungkapkan data frekuensi transaksi deposit judol mencapai 15,82 juta transaksi pada Maret 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved