Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Syarat Akreditasi Produk Halal Diharapkan Lebih Cepat dari PP

Indriyani Astuti
21/5/2021 09:10
Syarat Akreditasi Produk Halal Diharapkan Lebih Cepat dari PP
Syarat akreditasi dan sertifikasi produk halal diharapkan lebih cepat dari peraturan pemerintah.(Antara)

SYARAT akreditasi dan sertifikasi produk halal ditargetkan dapat selesai sebelum Peratuan Pemerintah (PP) dari turunan dari Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal diterbitkan.

Hal itu dikemukakan oleh Deputi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga merupakan Sekretaris Komisi Akreditasi Nasional (KAN) Donny Purnomo seusai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (20/5) malam.

Dalam pertemuan tersebut, ia melaporkan bahwa BSN dan KAN sedang aktif bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menyusun persyaratan akreditasi dan sertifikasi produk halal. Persyaratan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat sehingga

"Kami bekerjasama dengan LPPOM MUI di dalam bekerjasama dengan BPJPH. Kami akan mempertimbangkan persyaratan-persyaratan yang selama ini sudah berjalan bisa menjadi bagian dari percepatan pemenuhan regulasi," ucapnya.

Sementara, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati mengungkapkan bahwa belakangan ini ada peningkatan permintaan sertifikasi halal untuk produk dan perusahaan. Disampaikannya, data dari 2018 hingga 1 Mei 2021, jumlah produk bersertifikasi halal di MUI Pusat, tetap naik meskipun tengah pandemi Covid-19.

Muti juga menyampaikan bahwa per 1 Mei 2021 jumlah produk yang bersertifikasi halal sudah mencapai 1066 yakni setengah dari kumulatif 2020. Ia pun menyimpulkan jika pada 2021 peningkatannya sama seperti 2020, maka jumlah produk halal yang disertifikasi akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

"Yang berinisiatif untuk mendaftar (sertifikasi produk halal) tetap banyak," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Wapres mengatakan, banyak lembaga sertifikasi halal dari negara lain yang meminta pengakuan dari Indonesia. Namun, meskipun Indonesia memiliki potensi tersebut, menurut Wapres Indonesia belum menjadi negara produsen halal terbesar di dunia, baru sebatas konsumen saja.

"Banyak lembaga sertifikat halal [dari negara lain] itu minta pengakuan, minta endorsement dari sini, tapi kita belum menjadi produsen halal terbesar dunia. Ini yang kita ingin tingkatkan," ujar Wapres.

Untuk itu, Wapres mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk mengembangkan industri halal ini, salah satunya dengan memberikan stimulan kepada Kawasan Industri Halal (KIH) berupa kesamaan fasilitas program yang didapat oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa untuk mendukung perkembangan KIH, pemerintah telah menyediakan program yaitu One Stop Service (Layanan Terpadu Satu Pintu) yang memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, permodalan dan fasilitas lainnya.

Bukan hanya sertifikasi halalnya saja, Wapres menambahkan permodalan dan fasilitas lain juga difasilitasi supaya industri halal ini tumbuh. Salah satu juga untuk sertifikasi harus, artinya mereka harus dilayani di situ dalam satu atap terintegrasi sehingga nanti antara BPJPH yang mengeluarkan dan juga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ini harus bekerjasama di situ, tegas Wapres.

Selain itu, Wapres menilai ekspor produk halal dari Indonesia sudah besar, namun masih belum tercatat secara tertib, kasus ini terjadi bagi negara tujuan ekspor yang tidak memerlukan sertifikasi halal, sehingga dokumen ekspornya tidak dicantumkan produk halal.

"Itu sudah ada kesepakatan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan pihak Bea Cukai untuk masalah penertiban pencatatan dengan Bea Cukai sehingga semua produk kita tercatat itu," ucapnya.

Selain Deputi Akreditasi BSN dan Direktur Eksekutif LPPOM MUI hadir pula Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN Sugeng Raharjo, Direktur Keuangan LPPOM MUI Misbahul Ulum, dan Direktur Operasional LPPOM MUI Sumunar Jati.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Lukmanul Hakim, dan Bambang Widianto. (OL-13)

Baca Juga: Sandi Sebut Tiga Jurus Tingkatkan Daya Saing Pelaku Parekraf DIY



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya