Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Menteri BUMN Bentuk Panitia Holding BUMN Pangan

Insi Nantika Jelita
12/5/2021 19:09
Menteri BUMN Bentuk Panitia Holding BUMN Pangan
Menteri BUMN Erick Thohir(DOK MI)

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangani pembentukan Panitia AntarKementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait. Pembentukan Panitia AntarKementerian tertuang dalam surat keputusan (SK) Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021.

"Pembentukan panitia ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP penggabungan BUMN Pangan,” jelas Erick Thohir dalam surat keputusannya, Rabu (12/5).

Panitia yang telah terbentuk nantinya akan bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan. Kemudian memberikan masukan serta melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan holding BUMN industri pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan

SK soal panitia antarkementerian penyusunan rancangan PP tentang penggabungan perusahaan melibatkan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.

Pembentukan Panitia penyusunan Rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan ini diketuai Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B Tewu dan Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto sebagai wakil ketua, sedangkan sekretaris Panitia dipercayakan kepada Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi, KBUMN Rini Widyastuti.

Untuk para Anggota Panitia Antar Kementerian terdiri atas beberapa perwakilan Kementerian Diantaranya Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan lainnya.

Sementara itu, Staf khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang akan menjadi induk holding BUMN Pangan, perlu segera merapat ke semua stakeholder guna membahas mengenai rencana pembentukan Holding BUMN Pangan.

“Perlu merapat ke semua stakeholder mulai dari lembaga pemerintah, masyarakat luas hingga sosialisasi kepada karyawan BUMN Klaster pangan, serikat pekerja mengenai adanya holding pangan ini," tandas Arya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik