Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 2.278 laporan hingga 10 Mei 2021, yang mencakup 692 konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan 1.586 pengaduan THR.
Angka tersebut berasal dari laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker. Topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut lima hal. Pertama, THR bagi pekerja yang masa kerjanya selesai. Kedua, THR bagi pekerja yang mengalami PHK.
"Ketiga, THR bagi pekerja yang mengundurkan diri (resign). Lalu keempat, THR bagi pekerja kemitraan. Kelima, THR bagi pekerja yang dirumahkan," jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat dihubungi, Selasa (11/5).
Baca juga: Menaker Ida Serukan Sanksi Tegas bagi Pelanggar Aturan Bayar THR
Beberapa topik pengaduan yang masuk ke Posko THR 2021, yaitu THR dibayar dicicil oleh perusahaan dan THR dibayarkan 50%. Lalu, THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji, atau THR tidak dibayar karena pandemi covid-19.
Atas berbagai pengaduan tersebut, lanjut Ida, Kemnaker telah mengambil empat langkah. Pertama, verifikasi data internal, kordinasi dengan disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.
Baca juga: ESDM Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Lebaran
"Semoga upaya yang kita lakukan akan semakin memastikan para pekerja/buruh bisa merayakan Lebaran dengan khidmat. Tentunya selalu berpedoman pada protokol kesehatan," papar Ida.
Menurutnya, pembayaran THR pada tahun ini berjalan sesuai harapan pemerintah. Dalam hal ini, perusahaan membayarkan THR kepada pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hal tersebut dapat terlihat dari berbagai laporan yang masuk. Pemerintah juga terus memantau pelaksanaan pembayaran THR melalui Posko THR Keagamaan, baik di tingkat pusat maupun daerah," tandasnya.(OL-11)
KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para eks pekerja Sritex, menurut Ahmad Aziz, proses tersebut telah dituntaskan dan berjalan lancar 100%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved