Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kementerian Investasi Gandeng BRI Permudah Layanan Perizinan UMKM

Insi Nantika Jelita
08/5/2021 17:45
Kementerian Investasi Gandeng BRI Permudah Layanan Perizinan UMKM
Kerja sama Kementerian Investasi dengan BRI(Dok. Kementerian Investasi)

KEMENTERIAN Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk terkait sinergi pelayanan perizinan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Riyatno dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN Agus Noorsanto di Kantor Kementerian Investasi/BKPM pada Jumat (7/5).

“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan perizinan berusaha bagi UMKM yang pada umumnya belum memliki legalitas berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), khususnya yang berada di bawah binaan PT BRI,” kata Riyatno dalam keterangannya, Sabtu (8/5).

Riyatno menjelaskan target pemerintah setelah diberlakukannya sistem Online Single Submission (OSS) yang akan diluncurkan pada (2/6) mendatang dapat memberikan legalitas bagi pelaku UMKM di seluruh Tanah Air.

Sesuai dengan data yang ada di Kementerian Investasi/BKPM pada periode 9 Juli 2018 sampai dengan 31 Maret 2021, total perizinan berusaha yang diterbitkan melalui OSS sebanyak 2.761.139 NIB. Data itu terdiri dari 1.688.377 NIB Usaha Mikro Kecil (UMK) (61%), 479.538 NIB Usaha Menengah (17%), dan 593.224 NIB Usaha Besar (UB) (22%).

Baca juga : Kemenaker Terima 1.569 Laporan Masalah THR

Jika dijumlahkan, maka total perizinan berusaha UMKM yang diterbitkan sebanyak 2.167.915 NIB atau 78% dari total perizinan.

Melalui kerja sama ini, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan tingkat risiko rendah diyakini memperoleh kemudahan mendapat NIB yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup Standar Nasional Indonesia dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal. Langkah ini setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Noorsanto selaku Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN PT BRI menuturkan, hampir 80% portofolio nasabah dari PT BRI merupakan UMKM. Pelaku UMKM nantinya setelah terdaftar resmi dan memiliki NIB yang diterbitkan OSS, maka mereka bisa langsung mengurus pengajuan pinjaman, pembukaan rekening.

“Kerja sama ini merupakan salah satu manifestasi upaya kami untuk mempermudah akses pelaku UMKM terhadap berbagai layanan dan produk keuangan dari perbankan," pungkas Agus.

Dia juga menjelaskan bahwa kerja sama ini memberikan manfaat bagi semua pihak. Kementerian Investasi/BKPM akan memperoleh database pelaku usaha khususnya UMKM yang saat ini terdapat 12 juta nasabah UMKM yang tercatat di BRI. (Ins)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya