Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
SEBANYAK 27,1% masyarakat dilaporkan tetap nekat pulang kampung di periode larangan mudik dari 6 hingga 17 Mei. Hal ini berdasarkan hasil survei Rekode Research Center (RRC), lembaga survei publik independen.
Survei ini dilakukan dalam rentang waktu 26 April-5 Mei 2021 yang melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi. Metode survei dengan melakukan wawancara telepon yang memanfaatkan database responden dari RRC dan margin error 2,9%.
"Ada 27,1% warga yang akan mudik meskipun telah ada larangan. Namun mayoritas yakni 66,3% memilih tidak jadi mudik," ujar Project Manager Rekode Research Center Lisdiana Putri dalam rilis survei yang diterima wartawan, Kamis (6/5).
Dari hasil survei itu juga dilaporkan, sebagian besar warga yang nekat melakukan mudik akan menggunakan moda transportasi kendaraan pribadi seperti mobil dengan presentase 30,9%, lalu sepeda motor dengan 25,3%, kemudian ada yang memilih naik pesawat terbang sebanyak 15%, dan sisanya naik kereta api, bus, kapal laut, dan travel.
Lisdiana mengungkapkan, dari hasil survei pihaknya, diketahui pekerjaan responden yang ingin nekat mudik sebagian besar dari kalangan pelajar atau mahasiswa dengan 35,2%, lalu diikuti karyawan swasta dengan 32,6% disusul dari wiraswasta, ibu rumah tangga, dan lainnya.
Menurut survei RRC juga sebanyak 76,6% responden menganggap tidak yakin bahwa kebijakan larangan mudik akan efektif diikuti masyarakat untuk tidak mudik dan 53,1% responden juga tidak yakin larangan mudik itu akan diikuti dengan penegakan aturan di lapangan. Secara umum, 54,6% responden menyatakan tidak setuju dengan kebijakan pelarangan mudik dan dan 44% responden menyatakan setuju.
RRC, lanjut Lisdiana, merekomendasikan agar pemerintah pusat dan daerah mengantisipasi 27,1% warga yang masih nekat mudik itu dengan pengawasan yang ketat di titik penyekatan. "Harus mengantisipasi potensi penyebaran covid-19 akibat pergerakan warga yang nekat mudik di tengah masuknya varian baru covid-19 dari Afrika, India," tandasnya. (OL-14)
Angka kecelakaan lalu lintas pada masa Lebaran 2025 tercatat sebanyak 4.640 kecelakaan atau turun sebesar 34,31% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya
MENJELANG akhir masa arus balik lebaran 2025 ini Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mencatat konsumsi Pertamax melonjak signifikan sebanyak 77%.
Biaya dan moda transportasi yang semakin beragam dan terjangkau juga turut mengubah pola mudik di masyarakat.
SURVEI yang dilakukan Next menunjukkan hampir 90 persen penumpang mengaku puas dengan pelayanan PT Kereta Api Indonesia atau KAI selama arus mudik Lebaran 2025.
DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK Kota Depok, Jawa Barat, mengangkut ribuan ton lebih sampah dari 11 wilayah kecamatan selama momen mudik dan libur lebaran 2025.
Jumlah itu disebut mengalami penurunan sebesar 25,76% dari data tahun 2024 pada periode yang sama.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
MENKO Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan bahwa kenaikan kasus covid-19 yang terjadi pasca libur Idul Fitri 2021 merupakan kesalahan bersama.
Polri gelar Operasi Ketupat sebagai langkah pendukung penerapan kebijakan pemerintah, utamanya terkait peniadaan mudik Idul Fitri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved