Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sudah Dilantik, Bahlil Bisa Bedakan Kementerian Investasi dan BKPM

Insi Nantika Jelita
28/4/2021 19:20
Sudah Dilantik, Bahlil Bisa Bedakan Kementerian Investasi dan BKPM
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia(Antara)

KEMENTERIAN Investasi dianggap memiliki cangkupan kinerja yang berbeda ketimbang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Misalkan dari segi pembuatan regulasi soal izin usaha.

Demikian disampaikan Bahlil Lahadalia usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM pada Rabu (28/4).

"Perbedaannya ialah kalau di BKPM, kami itu mengeksekusi regulasi, seperti permen (peraturan menteri), PP (peraturan pemerintah). Kita tidak bisa buat regulasi role model untuk permainan, tapi dengan kementerian investasi bisa," jelas Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (28/4).

Di BKPM dia menyebut jabatanya setara dengan menteri tapi tidak dengan kewenangan. Namun dengan adanya pos kementerian baru itu diharapkan bisa berkolaborasi dengan kementerian lain dalam merumuskan maupun mengimplementasi kebijakan yang menyangkut investasi kedepannya.

"Ini bisa jadi vocal point untuk menghubungkan, mengelaborasi, menjahit sektor-sektor investasi dengan kementerian teknis," jelas Bahlil.

Dia pun berjanji bakal menjembatani kebutuhan para investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri atau dari skala pusat hingga daerah. Hal ini guna memenuhi target investasi Presiden Jokowi sebesar Rp900 triliun pada tahun ini.

"Presiden perintahkan kami harus urus pengusaha semuanya. tidak boleh hanya mengurus satu tertentu saja atau satu daerah tertentu, tidak boleh," pungkasnya.

Sore tadi, selain Bahlil, Nadiem Makarim juga dilantik presiden sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara Jakarta, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 72P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Presiden juga mengangkat Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). (OL-13)

Baca Juga:Kimia Farma Akui Pengguna Rapid Test Bekas oleh Oknum Karyawannya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya