Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jokowi Diminta Terbitkan Perpres soal Larangan Mudik

Insi Nantika Jelita
28/3/2021 22:54
Jokowi Diminta Terbitkan Perpres soal Larangan Mudik
Ilustrasi mudik(Antara)

KETUA Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden atau perpres soal larangan mudik lebaran secara nasional agar efektif diterapkan.

Menurutnya, saat pelarangan mudik lebaran pada tahun lalu hanya berdasar Peraturan Menteri Perhubungan, dinilai tidak optimal karena tidak ada paksaan Polri harus bekerja keras mengawasi ketat soal mobilitas warga saat mudik.

"Apalagi tidak ada dukungan dana tambahan dari instansi terkait. Oleh sebab itu, terbitkan Peraturan Presiden tentang pelarangan mudik lebaran 2021. Supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam pelaksanaan pelarangan mudik lebaran 2021 dapat bekerja maksimal," jelas Djoko dalam keterangannya, Minggu (28/2).

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata ini berpendapat, semestinya Presiden Jokowi dapat turun langsung ikut menangani dan memantau. Kalau tidak ada perintah langsung dari kepala negara, lanjut Djoko, dikhawatirkan larangan mudik itu tidak digubris banyak orang.

Bercermin pada libur panjang sebelumnya dan libur lebaran tahun lalu, Djoko mempredisi larangan mudik akan terulang kembali. Di mana, masyarakat punya banyak cara agar bisa mudik ke daerah asal atau yang dituju.

Polri yang memiliki wewenang di jalan raya tidak mampu melarang sepenuhnya mobilitas kendaraan. Masyarakat punya cara mengakali dengan berbagai macam. Kendaraan truk diakali dapat digunakan mengangkut orang. Mudik dengan motor bisa dilakukan," jelasnya.

Djoko menyinggu soal data dari Dinas Perhubungan Jawa Tengah pada saat musim pelarangan mudik lebaran 2020, sebanyak 1.293.658 orang masuk ke Jawa Tengah.

Djoko juga mengatakan, keputusan pelarangan mudik berdasarkan, di mana setiap kali selesai liburan panjang, angka penularan covid-19 disebut meningkat.

Jika tidak dilarang, susah dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi dan pasti juga nantinya akan ada ledakan penderita Covid baru pasca lebaran dan hal ini jugalah secara psikologis akan membuat menurunkan kepercayaan (low trust) terhadap vaksinasi," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya