Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah bakal Benahi Data Ekspor Produk Halal

Insi Nantika Jelita
19/3/2021 14:25
Pemerintah bakal Benahi Data Ekspor Produk Halal
Sertifikat halal.(Antara/Ampelsa.)

PEMERINTAH akan membenahi pendataan ekspor produk halal. Hal ini sebagai respons dari permintaan Pengurus Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) soal mekanisme pendataan produk halal.

"Saya minta dibuat satu diskusi khusus dengan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) merapatkan soal pencatatan ini (data ekspor produk halal)," kata Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam keterangannya dikutip dari laman Kominfo, Jumat (19/3).

Menurutnya, dengan pembenahan data eskpor produk halal, diyakini dapat mendongkrak peringkat RI dalam Laporan Global Islamic Economy 2020 soal ekspor produk makanan minuman halal. Saat ini disebutkan Indonesia berada di peringkat keempat.

"Saya minta (adanya) teknis pencatatannya bagaimana, siapa yang harus melakukan itu. Padahal kalau betul-betul dicatat, kita (bisa) justru nomor satu (ekspor produk halal)," jelas Wapres.

Lebih lanjut Ma'ruf menjelaskan komitmen pemerintah untuk mendorong industri produk halal melalui kebijakan pembentukan kawasan industri halal dengan sistem one stop service untuk proses sertifikasi halal. Pemerintah akan menggandeng Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bisa terintegrasi dalam proses sertifikasi tersebut.

"Nanti kami ingin layanan menyangkut sertifikasi halal supaya one stop service supaya nanti berintegrasi. Jadi semua urusan diselesaikan di tempat itu. Itu yang sedang kami upayakan," urai Ma'ruf.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengungkapkan pihaknya mengusulkan penambahan kolom halal dalam pemberitahuan ekspor barang (PEB) Bea Cukai. Dengan demikian, ucapnya, Badan Pusat Statistik (BPS) bisa mengklasifikasikan produk-produk ekspor tersebut berdasarkan halal dan nonhalal.

"Kalau dalam form PEB itu ada kolom halal dan nonhalal, langsung tercatat besaran produk halal kita yang diekspor dan mau tak mau itu juga akan tercatat di Global Islamic Economy," kata Adhi.

"Kontribusi kita (industri makanan minuman) terhadap ekspor tinggi. Tahun lalu, ekspor kita mencapai US$31 juta. Perkiraan kasar, kalau 80%-nya saja halal, nilai kita US$24 juta lebih,” pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya